Palembang. Berita Suara Rakyat.Com
Cipayung Plus Kota Palembang yang terdiri dari. GMNI, PMII, HMI, LMND, GMKI, KAMMI, PMKRI, dan SEMMI. mengecam keras tindakan persekusi dan pengeroyokan terhadap massa aksi Cipayung Plus Kota Palembang pada Selasa, 13 Oktober 2026, di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel).
Aksi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menyuarakan keresahan masyarakat atas bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus mengancam lingkungan hidup dan menyebabkan memburuknya kualitas udara di Sumatera Selatan. Namun, sangat disayangkan, sebelum aspirasi kami dapat disampaikan, massa aksi justru mengalami persekusi dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum dari dua organisasi kemasyarakatan daerah.
Peristiwa ini menjadi pengalaman yang menyakitkan bagi kami sebagai mahasiswa yang menjalankan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Terlebih, insiden tersebut terjadi tepat di depan Mapolda Sumsel, institusi yang semestinya menjadi tempat masyarakat memperoleh perlindungan dan rasa aman.
Meski mengalami intimidasi dan kekerasan, kami tidak memilih untuk mundur. Pada Kamis, 15 Oktober 2026, Cipayung Plus Kota Palembang kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Aksi ini menegaskan bahwa komitmen mahasiswa untuk memperjuangkan kepentingan rakyat tidak dapat dibungkam oleh tindakan kekerasan.
Dalam aksi tersebut, kami mendesak Polda Sumsel untuk mengusut tuntas korporasi-korporasi yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan langit Sumatera Selatan diselimuti kabut asap. Kami mengapresiasi kehadiran Kapolda Sumsel yang secara langsung menemui massa aksi dan membuka informasi bahwa terdapat 16 korporasi yang telah memasuki tahap penyidikan, sebagaimana disampaikan dalam dialog bersama massa aksi. Kami berharap proses hukum tersebut berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih hingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab mendapatkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, keberhasilan dialog pada 15 Oktober tidak menghapus persoalan serius yang terjadi dua hari sebelumnya. Bagi kami, persekusi dan pengeroyokan terhadap mahasiswa merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi dan keberlangsungan demokrasi. Tidak boleh ada kelompok mana pun yang merasa memiliki kewenangan untuk membungkam aspirasi masyarakat melalui intimidasi dan kekerasan.
Kami menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa bukanlah ancaman bagi demokrasi, melainkan bagian penting dari upaya menjaga demokrasi agar tetap berpihak kepada rakyat. Ketika aspirasi dibalas dengan kekerasan, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan mahasiswa, tetapi juga marwah hukum dan kebebasan sipil di Sumatera Selatan.
Kami tidak menginginkan kekerasan menjadi preseden dalam kehidupan demokrasi. Kami juga tidak ingin peristiwa 13 Oktober 2026 berlalu tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas.
Kami akan terus bersuara. Kami akan terus mengawal penegakan hukum. Sebab, demokrasi tidak boleh tunduk pada premanisme, dan keadilan tidak boleh berhenti pada janji.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Merdeka!

















