PALI. Berita Suara Rakyat. Com
Musim kemarau 2026 menjadi perhatian serius bagi masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Bukan hanya persoalan kekurangan air, masyarakat di sejumlah wilayah kini juga harus menghadapi kepungan asap akibat kebakaran lahan.
Kondisi tersebut juga dirasakan masyarakat Desa Pengabuan dan Pengabuan Timur, Kecamatan Abab. Sejumlah kawasan rawa, seperti Jebakan Rawa Bor 6, Rawa Danau Pusar, Rawa Bencana Seratus, Rawa Sebabi hingga Rawa Paye Kapok, terdampak kebakaran dan asap.
Dampak kebakaran terpantau hingga hari Selasa 15 September 2026 , kebakaran tidak hanya menimbulkan asap, tetapi juga menyebabkan sejumlah kebun masyarakat ikut terbakar.
Kondisi ini tentu menjadi keprihatinan bersama karena kebun merupakan salah satu sumber penghidupan masyarakat.
Kondisi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama. Persoalan kebakaran lahan tidak seharusnya hanya ditangani ketika api sudah membesar, tetapi perlu dilakukan pencegahan dan kesiapsiagaan sejak sebelum musim kemarau.
Pemkab dan Pemerintah Desa Perlu Evaluasi
Pemerintah Kabupaten PALI bersama pemerintah desa diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pencegahan dan penanganan kebakaran lahan selama musim kemarau.
Koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, Pemkab PALI, masyarakat, aparat, dan perusahaan juga perlu diperkuat sejak awal sebelum memasuki musim kemarau.
Perusahaan Diharapkan Ikut Berkolaborasi
Di wilayah Pengabuan dan Pengabuan Timur terdapat sejumlah perusahaan yang beroperasi, di antaranya PT Pertamina EP Adera Field, PT Medco E&P, PT GBS, PT Servo Lintas Raya, dan PT EPI.
Keberadaan perusahaan diharapkan dapat menjadi bagian dari kolaborasi bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran, tentunya sesuai dengan wilayah kerja dan kewenangan masing-masing.
Kolaborasi dapat dilakukan melalui pemantauan wilayah rawan kebakaran, kesiapan personel dan peralatan, edukasi kepada masyarakat, serta komunikasi cepat apabila ditemukan titik api.
Jangan Sampai Terulang
Musim kemarau 2026 hendaknya menjadi catatan penting bagi seluruh pihak di Kabupaten PALI.
Harapannya, pada musim kemarau tahun berikutnya tidak lagi terjadi kondisi seperti tahun ini, ketika kebakaran lahan menyebabkan kebun masyarakat ikut terbakar dan asap mengganggu aktivitas warga.
Pemkab PALI, pemerintah desa, masyarakat, perusahaan, aparat, dan seluruh elemen terkait perlu membangun kolaborasi yang lebih kuat dalam menghadapi musim kemarau mendatang.
Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Jangan sampai api yang awalnya kecil dianggap remeh, kemudian meluas dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat.
Kemarau 2026 menjadi pelajaran. Tahun depan, jangan sampai PALI kembali dikepung asap dan kebun masyarakat kembali menjadi korban kebakaran.
(Waneli)
















