Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Warga Kelurahan Sungai Buah, khususnya di wilayah RW 05 yang meliputi RT 10, RT 15, RT 16, RT 17, dan RT 32, mengharapkan bantuan Pemerintah Kota Palembang.
Mereka mengaku mengalami intimidasi dari oknum yang mengklaim kepemilikan atas lahan yang telah puluhan tahun mereka tempati.
Perwakilan warga, Devi, menuturkan bahwa masyarakat setempat telah tinggal di kawasan tersebut sejak puluhan tahun lalu, bahkan sejak kondisi wilayah masih berupa hutan lebat.
“Dulu di sini hutan, kami yang membuka lahan dengan cara menebas. Kami mulai membangun rumah secara bertahap. Waktu itu belum ada listrik, belum ada air PAM,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, warga secara swadaya bergotong royong membantu masuknya jaringan listrik hingga akhirnya pada tahun 1995 listrik dapat dinikmati masyarakat. Sementara untuk air bersih dari PDAM, baru terealisasi pada tahun 2014 setelah diajukan oleh warga.
“Rata-rata warga di sini sudah tinggal lebih dari 30 tahun, bahkan ada yang 40 sampai 50 tahun. Kami sudah beranak cucu di sini,” katanya.
Namun, ketenangan warga terusik ketika muncul pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan dan meminta warga mengosongkan rumah dalam waktu tiga bulan.
“Mereka datang tiba-tiba, mengklaim tanah ini milik mereka, lalu menyuruh kami pergi. Bahkan hanya menawarkan ganti rugi sekitar Rp3 juta. Kami tentu bingung dan sangat resah,” ujar Devi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa warga bukanlah pendatang atau pihak yang menumpang.
“Kami ini yang pertama kali membuka lahan di sini. Kami bukan menumpang. Justru listrik dan air bisa masuk karena perjuangan warga,” tegasnya.
Yang lebih memprihatinkan, menurut Devi, sejumlah warga lanjut usia didatangi dan ditekan untuk menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa mereka hanya menumpang di lahan tersebut.
“Orang tua kami didatangi, disodori surat bermaterai, bahkan dipaksa tanda tangan. Isinya menyatakan kami menumpang, padahal itu tidak benar. Ini membuat warga takut dan tertekan,” jelasnya.
Akibat kondisi tersebut, banyak warga merasa tidak nyaman, bahkan mengalami gangguan kesehatan karena tekanan psikologis.
“Kami jadi tidak bisa tidur, hidup dalam ketakutan. Orang tua kami yang sudah sakit jadi makin drop,” tambahnya.
Melalui kesempatan tersebut, warga berharap Pemerintah Kota Palembang, khususnya Wali Kota, dapat turun tangan memberikan perlindungan dan kejelasan atas status lahan yang mereka tempati.
“Kami mohon kepada Pemkot Palembang, khususnya Bapak Wali Kota, agar memperhatikan kami. Kami ini penduduk lama, mohon dibantu dan dilindungi dari pihak-pihak yang ingin mengusir kami,” harap Devi.
Warga juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB) yang telah mendampingi mereka dalam memperjuangkan hak.
“Alhamdulillah, berkat bantuan YBH SSB dan Pak Sigit, kami bisa menyampaikan aspirasi dan bertemu pihak Pemkot. Selama ini kami takut, tapi sekarang kami mulai berani bersuara,” pungkasnya.
(Yanti)















