AGPAII Sumsel Resmi Lantik 17 DPD Kepengurusan Dikabupaten/kota, Berikut Beberapa Hal Disampaikan Untuk AGPAII

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Dr Drs H Sunarto, M.Si menghadiri kegiatan Pelantikan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Sumsel.

 

Adapun kegiatannya sendiri yakni Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia provinsi Sumsel dan 17 Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Kota/Kabupaten se Sumsel.

 

Selain itu pelantikan juga diadakan seminar yang mengambil tema “Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Menuju Industri Digital” yang mana kegiatan ini sendiri dipusatkan di gedung Auditorium Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (26/2/2025).

Turut hadir didalam kegiatan ini Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Drs H Endang Zaenal, M.AG, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Islam Indonesia Provinsi Sumsel Kemas Ahmad Ibrahim, M.Pd, Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang dan Pembina Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Islam Indonesia Sumsel Dr H Ahmad Zulinto, S.Pd., M.M, Kepala Cabang PT Penerbit Erlangga Subekti, dan para peserta lainnya.

Dikatakan Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel Dr Drs H Sunarto, M.Si, atas nama Pemprov Sumsel saya menyampaikan selamat dan sukses kepada para pengurus DPW dan DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia yang  telah dilantik ini.

 

Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen untuk memajukan pendidikan agama Islam di Bumi Sriwijaya bersama-sama yang kita cintai ini.

 

“Peran guru pendidikan Agama Islam sangat strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berkhlak mulia, toleran, serta memiliki pemahaman keagamaan yang modern,” ujarnya.

 

Kemudian, ditengah-tengah tantangan era industri digital, para guru diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Transformasi digital bukan hanya soal penggunaan perangkat teknologi, tetapi juga bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai Agama Islam dalam dunia yang serba cepat dan dinamis ini.

Oleh karena itu, melalui kegiatan kompetensi guru pendidikan Agama Islam menuju Industri digital ini, saya berharap para guru dapat meningkatkan kapasitasnya dan memanfaatkan teknologi sebagai media dakwah dan pembelajaran yang efektif.

 

“Pemprov Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan, termasuk pendidikan Agama Islam, sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisias profesi, seperti Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Kemas Ahmad Ibrahim, M.Pd, kami minta maaf kegiatan kami memang seperti ini, saya minta maaf jikalau kurang berkenan. Karena guru Agama Islam ini kalau menurut kami adalah guru yang sangat penting.

Berapa kali peristiwa terjadi di Palembang, termasuk di provinsi Sumsel yang dihubungi dari Dinas Pendidikan adalah guru Agama. Seperti kemarin terjadi di Kuburan Cina, termasuk di salah satu kota yang ada di Sumsel, guru agama yang ditanya bagaimana mentalnya.

 

“Guru agama seperti ini, dan ini kenyataan guru agama, karena kami kegiatan ini dari sukarela, baju ini sukarela, tapi kami dibantu juga oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Penerbit Erlangga, dan sebagainya,” katanya.

 

Dilanjutkannya, mohon guru Agama ini tolong di fasilitasi untuk ikut seminar dan kegiatan, karena menurut kami guru Agama ini sangat penting. Terkait dengan masalah yang tunjangan itu tambahan, untuk permasalahan itu sudah  sampai ke Dinas Pendidikan, mohon maaf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi sudah, mungkin seluruh Indonesia.

 

Jadi permasalahan guru Agama ini karena guru Agama ini kan dua lembaga, satu guru  Agama diangkat oleh Pemerintah Daerah (Pemda), kedua guru Agama ini sertifikasinya itu didapat dari Kementerian Agama.

“Jadi kenapa tidak bisa dianggarkan, karena Kemenag itu menganggap mereka hanya membayarkan  sertifikasinya saja, sedangkan THR tadi, yang 13, dan 14 itu adalah tanggung jawab dari Pemda,” ucapnya.

Begitu juga disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang dan Pembina Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Dr H Ahmad Zulinto, S.Pd., M.M, di mana satu pemicu kita untuk melakukan gerak cepat memahami sesuatu, tapi sekarang jangan main-main, guru kalau memukul anak, kamu di lapor polisi, tapi kita menjadi guru tidak boleh acuh terhadap kondisi. Jadi kalau guru sudah bilang, sudahlah mau pintar-pintarlah, mau rusak-rusaklah tidak boleh juga begitu seperti itu.

Karena kita guru dengan adanya metode-motede baru, bagaimana guru-guru melakukan pendekatan-pendekatan kepada anak, yang sifatnya kepada biologis, pendekatan mendidik, pembelajaran kita bagaimana harus menjurus kepada kepentingan anak didik.

 

“Itu yang harus kita lakukan sebagai guru, ya memang guru itu dituntut sabar, tidak bisa, dahuu tidak begitu, tapi sekarang guru kita dituntut untuk menjadi sabar. Guru juga sekarang sudah menjadi guru yang menspirator, ada inspirasi dia bisa menjadi orang yang mengajak anak-anak untuk melakukan sesuatu yang lebih bermanfaat,” imbuhnya.(Anton)

 

Pos terkait