Akses Terputus Dampak Tol Kapal Betung, Warga Gandus Minta Flyover, DPRD Sumsel Siap Mediasi

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Pembangunan Jalan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung (Kapal Betung) yang merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung menyisakan sejumlah persoalan di wilayah Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Proyek strategis nasional tersebut diketahui melintasi kawasan permukiman warga, khususnya di Kelurahan Pulokerto, sehingga berdampak pada terputusnya akses jalan menuju lahan pertanian dan perkebunan milik masyarakat.

 

Warga Kelurahan Pulokerto mengeluhkan sulitnya menjangkau lahan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka. Sejak pembangunan tol berlangsung, jalur penghubung yang biasa digunakan untuk menuju area pertanian tidak lagi bisa dilalui.Masyarakat pun meminta pemerintah membangunkan akses penghubung berupa flyover atau jalan alternatif (bypass) agar mereka dapat kembali beraktivitas tanpa harus memutar jauh.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Yansuri, mengatakan pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu apakah terdapat perjanjian tertulis antara warga dengan pihak pelaksana proyek, dalam hal ini PT Hutama Karya.

 

“Awalnya proyek ini dari Waskita Karya, kemudian dialihkan ke Hutama Karya (HK). Namun dari informasi sementara, HK tidak mengetahui adanya perjanjian tersebut. Proposal yang diajukan juga tidak ada tanggalnya, tanda terima pun tidak ada,” ujar Yansuri.

 

Ia menegaskan, Komisi IV akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Sumsel untuk meminta penjelasan secara langsung.

 

“Kami ingin memanggil Kepala PUBM, Pak Afandi, bukan stafnya. Saat ini beliau sedang umrah. Setelah beliau kembali, akan kami layangkan surat resmi pemanggilan,” jelasnya.

 

Menurut Yansuri, DPRD Sumsel berkomitmen memfasilitasi pertemuan antara warga, dinas terkait, serta pihak kontraktor agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah.

“Nanti kita akan rapat bersama dinas dan stakeholder terkait. DPRD Sumsel akan memediasi. Kalau bisa selesai di rapat, alhamdulillah. Kalau tidak, kita turun ke lapangan. Prinsipnya, pembangunan jalan tol tidak boleh merugikan masyarakat. Jalan yang terputus harus disambung kembali,” tegasnya.

 

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Aryuda Perdana Kusuma, menyampaikan bahwa pihaknya ingin pembahasan ini tuntas hingga ke akar persoalan.

 

“Kita ingin ada solusi konkret. Kita dengarkan dulu penjelasan dari pihak eksekutif, khususnya Dinas PUBM, atas keluhan masyarakat Gandus ini,” katanya.

 

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mengikuti proses yang ada. “Semua ada aturan dan payung hukumnya. Kami harap masyarakat tetap tenang, karena persoalan ini sedang kita kawal,” pungkasnya.

 

DPRD Sumsel menargetkan persoalan akses warga Pulokerto dapat segera menemukan titik temu, sehingga pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat sekitar.

(Yanti)

Pos terkait