Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Ikatan Konsultan Indonesia (INKINDO) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Rapat Kerja Provinsi (RAKERPROV) Tahun 2025.
Adapun tema yang diambil dalam RAKERPROV kali ini yakni “Membangun sinergi dan peningkatan tata kelola konsultan dan menyongsong musyawarah nasional (Munas) tahun 2026”.
Adapun kegiatan RAKERPROV ini sendiri dihadri dari pemerintah provinsi Sumsel dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad, M.Sc, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., Asean.Eng, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) INKINDO Pusat Ir Erie Heryadi, M.H, Wakil Ketua Umum Bidang Pranata Usaha DPN INKINDO Ir Ronald Sihombing Hutasoit, M.Si, Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) INKINDO Sumsel Ir Erza Sembiring, S.T., M.T, Kepala UPTD PIP2PB dan Jasa Konstruksi Disperkim Provinsi Sumsel, dan undangan lainnya dari luar provinsi Sumsel.
Dikatakan Peserta Rakerprov INKINDO Sumsel Ir Ice Trisnawati, S.E., S.T., M.T, Rakerprov kali ini perlu meningkatkan kompetensi, karena daya saing kita di provinsi Sumsel ini sumber daya manusia (sdm) nya harus ditingkatkan.
Karena melalui pengembangan literasi, karena kira perusahaan daerah ini banyak kalah dengan perusahaan dari luar, lokal umpamanya begitu.
“Kalau sekarang tingkat dan pengembangan menurun, karena banyak anggota-anggota itu tidak bisa meningkatkan kompetensi itu sendiri,” ujarnya.
Kemudian, karena syarat-syarat sekarang untuk Kartu Tanda Anggota (KTA), di mana kita membayar KTA itu ada denda sekarang, harap saya sih kalau bisa denda untuk keterlambatan itu dihapuskanlah.
Kita harus ada iurannya per tahun, alhamdulillah tidak ada yang lain, cukup dengan membayar iuran kita terdaftar. Dari yang itu kita menerbitkan SBU, yakni Sertifikat Badan Usaha itu banyak lagi syarat-syarat yang harus kita penuhi.
“Seperti yang saya sampaikan tadi yakni peningkatan kompetensi, mulai dari SKK, dokumen Smap atau ISO, dan lain-lainnya, harus melakukan pengembangan tadi,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, untuk temanya sendiri sudah cukup menarik, tapi tidak dapat kita terealisasi, sulit mungkin untuk merealisaaikannya. Kalau harapan saya tadi ya kasih keringananlah untuk anggota-anggota untuk KTA tadi biar mereka juga bisa bersinergi.
Dimana temanya sendiri yakni membangun sinergi dan peningkatan tata kelola konsultan dan menyongsong munas tahun 2026. Bagaimana kita mau bersinergi, kalau anggotanya saja yang tidak aktif.
“Jadi salah satu untuk membangun sinergi ini ya harus dari kita lokal ini, ya KTA harus tetap mengembangkan kompetensi dan mengembangkan literasi tadi,” katanya.
Masih dilanjutkannya, masa berlaku KTA itu 1 tahun, dari yang kecil, dan menengah. Kalau di Sumsel, kalau kita itu kan ada yang kecil, menengah dan besar, tapi khusus kita di Sumsel yakni menengah dan kecil.
Manfaat dari KTA itu sendiri yakni itu sebagai tanda anggota, kalau kita tidak membayar kartu anggota, tidak bisa melanjutkan proses untuk menerbitkan SBU, harus bayar dahulu misalnya seperti itu.
“SBU itu sertifikasi, makanya kata saya tadi perlu kita penngkatkan kompetensi. Karena syarat kita untuk mengikuti tender harus ada sertifikasi,” ucapnya.
(Anton)












