Bentrok Demo di Mapolda Sumsel, Wartawan Dianiaya dan Diintimidasi

oplus_2

PALEMBANG. Berita Suara Rakyat. Com

 

Aksi demonstrasi mahasiswa Cipayung Plus Kota Palembang terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/10/2026), berujung ricuh. Dalam insiden tersebut, tiga wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik diduga menjadi korban penganiayaan dan intimidasi.

 

Ketiga jurnalis tersebut yakni Mulyadi, wartawan Pal TV; Rahmad Kurniawan, wartawan Tribun Sumsel; serta Yola Dwi Rosdiana, jurnalis Ketik.com yang bertugas di wilayah Polda Sumsel.

 

Dua dari tiga wartawan tersebut dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara Palembang. Sementara itu, ketiganya mengaku mengalami intimidasi saat berusaha mendokumentasikan kericuhan yang terjadi sebelum aksi demonstrasi dimulai.

Insiden ini menjadi sorotan karena para jurnalis tersebut mengaku mendapat tekanan ketika menjalankan tugas peliputan di ruang publik. Bahkan, mereka diduga mengalami kekerasan setelah berusaha mempertahankan rekaman video yang mendokumentasikan kejadian di lokasi.

 

Mulyadi menuturkan, sebelum rombongan mahasiswa tiba di depan Mapolda Sumsel, sejumlah orang berpakaian hitam telah berada di lokasi dan membagikan masker. Namun, situasi berubah ricuh tidak lama setelah mahasiswa Cipayung Plus tiba.

“Ketika mereka baru sampai, belum sempat orasi, Cipayung dengan rombongan berpakaian hitam ini sudah chaos. Ada beberapa orang yang sempat kena aniaya,” ujar Mulyadi saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang, Selasa (13/10/2026).

 

Di tengah kericuhan tersebut, Mulyadi bersama Rahmad Kurniawan sedang melakukan peliputan dan merekam kejadian. Namun, aktivitas jurnalistik keduanya justru berujung intimidasi setelah sejumlah orang diduga mengejar mereka dan meminta agar rekaman video dihapus.

Mulyadi mengaku dirinya bersama rekannya berusaha mempertahankan telepon genggam yang digunakan untuk merekam peristiwa tersebut. Menurutnya, perangkat itu menyimpan bukti dokumentasi kericuhan di lokasi.

“Tiba-tiba kami dikejar, disuruh menghapus video dan diintimidasi. Karena kami berusaha menyelamatkan handphone, sebab bukti-bukti ada di situ, kami malah dianiaya,” ungkapnya.

Ia menuturkan sempat berusaha menyelamatkan diri dari kepungan massa. Namun, ketika melihat rekannya kesulitan melepaskan diri, Mulyadi berupaya memberikan bantuan. Dalam situasi tersebut, ia mengaku turut menjadi korban penganiayaan.

 

Di tengah kericuhan, Mulyadi juga mendengar sejumlah orang berteriak meminta agar rekaman yang diambil wartawan dihapus.

“Hapus, hapus video itu, hapus,” kata Mulyadi menirukan teriakan yang didengarnya.

Jurnalis Perempuan Mengaku Didorong hingga Terjatuh

Pengalaman serupa dialami Yola Dwi Rosdiana, jurnalis Ketik.com. Ia mengaku mengalami intimidasi saat berusaha menyelamatkan diri dari kericuhan yang melibatkan kelompok berpakaian hitam dan mahasiswa Cipayung Plus.

Yola mengatakan dirinya sempat berusaha menjauh dari lokasi kejadian. Namun, upayanya terhalang oleh puluhan orang yang berada di tengah kericuhan.

 

“Saat kejadian, saya berusaha melarikan diri, tetapi dihalau oleh puluhan orang yang juga sedang memukuli wartawan lain. Hal itu menyebabkan saya terdorong dan terjatuh di tempat kejadian,” ujarnya.

Akibat insiden tersebut, Yola mengaku mengalami sesak napas. Ia juga menyebut mengalami intimidasi berupa dorongan dan tarikan tubuh ketika berusaha menyelamatkan diri dari situasi yang semakin tidak terkendali.

Rekaman yang diambil Yola merupakan dokumentasi kericuhan antara kelompok berpakaian hitam dan mahasiswa Cipayung Plus. Insiden itu terjadi di kawasan depan Mahkota, tidak jauh dari Mapolda Sumsel.

Kebebasan Pers Menjadi Sorotan

Peristiwa ini menambah keprihatinan atas kericuhan yang terjadi di depan Mapolda Sumsel. Ketiga wartawan tersebut berada di lokasi untuk menjalankan tugas peliputan, bukan sebagai bagian dari kelompok yang terlibat dalam bentrokan.

 

Dugaan penganiayaan dan intimidasi, termasuk permintaan untuk menghapus rekaman video, menjadi persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Jurnalis memiliki peran penting dalam mendokumentasikan fakta dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Setiap dugaan kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik perlu mendapat perhatian serius dan ditangani secara profesional. Penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat juga diperlukan agar peristiwa tersebut menjadi terang.

Hingga berita ini ditulis, identitas pihak yang diduga melakukan penganiayaan maupun keterangan resmi dari kepolisian terkait insiden tersebut belum diperoleh.

(Yanti)

Pos terkait