Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Dengan adanya aksi damai puluhan massa gabungan dari lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) Suara informasi Rakyat Sriwijaya ( SIRA ), Pemerhati Situasi Terkini ( PST ) dan presidium LSM Anti Korupsi Sumatra Selatan di kantor kejaksaan tinggi Sumatera Selatan hari Selasa ( 15/08/2023 )
Kepala dinas PERKIM PROVINSI SUMATERA SELATAN saat ini Ir. Basyarudin Akhmad, Ms.C angkat bicara.
Dia mengatakan, saat kemarin memang ada pemanggilan dari kejaksaan tinggi Sumatera Selatan. “Karena tugas kita serta jabatan kita tapi saya belum kepala dinas saat itu. Jadi kewenangan yang terbatas untuk membantu kejaksaan memberikan keterangan yang sebenarnya apa si waktu itu yang terjadi dalam proses BOT antara Pemprov dan PT MD itu.
Perlu diketahui kalau BOT itu pendanaan dari Swasta, dioperasikan oleh Swasta setelah 30 tahun menjadi milik pemerintah. Jadi salah besar kalo menyebutkan Penggunaa Anggaran karena proyek itu bukan proyek APBD,” ujarnya.
Ketika ditanyakan kepada Basyar siapa saja yg dimintai keterangan tentang Revitalisasi pasar Cinde selain dirinya, Basyar menuturkan, waktu itu tim ada 10 kalau enggak salah yang pada saat itu tim pengadaan itu terdiri dari Kepala dinas PU CIPTA KARYA. Kemudian kepala dinas BPKAD kemudian kepala biro administrasi pembangunan kepala biro pemerintah umum kepala biro BP 3 MD dan ada yang lainnya.
“Jadi tidak sendiri dan kapasitas saya di situ di panggil karena waktu itu saya baru pindah dari dinas PU bina marga ke dinas PU CIPTA KARYA dan disodori SK itu saya harus selalu anak buah selaku staf saya laksanakan itu selaku wakil sekretaris diatas saya ada sekretaris ada wakil ketua dan ada ketua,” tuturnya.
Basyarudin berharap setelah dimintai keterangan dari pihak Kejati, dia berharap semoga keterangan keterangan yang telah kami berikan dan juga orang orang sebelumnya yang telah memberikan keterangan dapat menjadi rekomendasi bagi kejaksaan melangkahkan kepada tindak lanjut seterusnya. “Oleh karena itu saya berharap kepada kawan kawan sharing sebelum sharing jangan pernah mengiring berita atau opini sebelum tau kebenarannya,” pungkas Basyar. (Yan/ril)