BPD HIPMI Sumsel Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2024-2027, Berikut Persyaratannya

oplus_0

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Selatan membuka pendaftaran bakal calon ketua umum untuk masa jabatan 2024-2027.

 

 

Ketua Steering Committee (SC) BPD HIPMI Sumsel, M. Sulaiman, mengungkapkan bahwa pengambilan formulir pendaftaran akan dimulai pada 10 hingga 11 Oktober 2024, dan wajib dikembalikan paling lambat 12 Oktober.

 

“Terdapat 17 persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon yang berminat mencalonkan diri sebagai ketua umum,” ujarnya saat konfrensi pers, Rabu (9/10/2024)

 

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, persyaratan pencalonan ketua umum BPD Hipmi Sumsel yaitu surat pencalonan sebagai ketua BPD Hipmi Sumsel dengan tembusan kepada BPC-BPC setempat, surat pernyataan bermaterai bahwa setia kepada Pancasila dan undang-undang 1945, surat pernyataan bermaterai bahwa memiliki reputasi baik di masyarakat dunia usaha, surat pernyataan bermaterai bahwa tidak dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh Putusan Pengadilan, surat pernyataan bermaterai bahwa bersedia bertempat tinggal di ibukota provinsi, surat pernyataan bermaterai bahwa pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPD lengkap dan atau pernah sedang menjadi fungsional BPC harian.

 

Kemudian surat pernyataan bermaterai telah lebih dari 3 tahun menjadi anggota aktif Hipmi, surat pernyataan bermaterai bahwa telah memenuhi kewajiban membayar uang pangkal atau iuran anggota atau sumbangan kepada BPD atau BPC asal. Dua rekomendasi dukungan BPC BPC  setempat, salinan KTP dan NPWP pribadi, salinan kartu tanda anggota Hipmi, salinan sertifikat diklatda Himpi, empat lembar pas foto ukuran 4*6, daftar riwayat pekerjaan atau usaha dan organisasi, dokumen pokok pikiran pengembangan organisasi dan program unggulan dan membayar uang pendaftaran Caketum BPD Hipmi Sumsel 250 juta.

 

 

“Salah satu syarat yang menonjol adalah calon ketua umum diwajibkan menyetor mahar sebesar Rp250 juta ke kas BPD HIPMI sebagai bentuk keseriusan pencalonan. Mahar tersebut tidak dapat dikembalikan setelah pendaftaran diterima,” katanya.

 

Setelah pengembalian formulir, panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi pada 13 Oktober. Penetapan calon ketua umum dilakukan pada 14 Oktober, dan asistensi bagi calon resmi akan digelar pada 15 Oktober.

 

M. Sulaiman juga memperkirakan akan ada empat kandidat yang mendaftarkan diri dalam pemilihan kali ini. Jika hanya ada satu calon, akan dilakukan aklamasi. Namun, jika lebih dari satu calon, proses pemilihan akan melalui voting.

 

Sementara itu, ditempat yang sama Ketua OC M.Reza Syahrial menuturkan, untuk pengambilan pendaftaran tetap di Atiyasa dibuka dari jam 1 siang sampai jam 6 sore dari tanggal 10 sampai tanggal 11.

 

“Pengambilan dan pengembalian di grand Atyasa di ruang ruby dari jam 1 siang sampai jam 6 sore,” pungkasnya. (Yanti)

 

Pos terkait