Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Jasa Raharja resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas sebagai langkah strategis untuk mempercepat pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. Peluncuran integrasi layanan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat bersama Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, di RS Primaya Karawang.
Integrasi aplikasi tersebut merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan perlindungan pekerja yang memungkinkan proses Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi penjaminan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dilakukan secara lebih efektif. Melalui sistem yang saling terhubung, proses administrasi dan penjaminan di fasilitas kesehatan dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, serta memberikan kepastian pelayanan bagi peserta.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan implementasi nyata dari strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, khususnya aspek Care, yaitu menghadirkan perlindungan tanpa sekat (seamless protection) bagi seluruh pekerja Indonesia. Ia menegaskan bahwa perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya berlaku saat pekerja berada di tempat kerja, tetapi juga sejak berangkat hingga kembali ke rumah.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja, di mana sekitar 28 persen atau lebih dari 87 ribu kasus merupakan kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat perjalanan berangkat kerja, pulang kerja, maupun dalam aktivitas pekerjaan menggunakan sarana transportasi.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyambut baik implementasi integrasi layanan tersebut. Menurutnya, inovasi ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja.
“Integrasi layanan ini merupakan langkah maju dalam memberikan perlindungan yang semakin optimal kepada para pekerja. Dengan sistem yang saling terhubung, proses penjaminan dapat dilakukan lebih cepat sehingga peserta dapat lebih fokus pada proses pemulihan tanpa harus terbebani oleh proses administrasi yang panjang,” ujar Muhyidin.
Muhyidin menambahkan bahwa transformasi digital yang dilakukan kedua lembaga merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia.
“Kami berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja ini dapat meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ketika risiko terjadi, pekerja harus mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan pasti. Itulah yang terus kami wujudkan melalui berbagai inovasi layanan.”
Lebih lanjut, Muhyidin mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) untuk memastikan diri telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan optimal dari berbagai risiko kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen menghadirkan perlindungan yang inklusif bagi seluruh pekerja, baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah. Melalui kolaborasi dan inovasi seperti ini, kami ingin memastikan setiap pekerja Indonesia dapat bekerja dengan aman, terlindungi, dan lebih produktif dalam membangun kesejahteraan dirinya maupun keluarganya,” tutup Muhyidin.
Peluncuran integrasi aplikasi ini juga dibarengi dengan edukasi dan kampanye Safety Riding sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap keselamatan berlalu lintas serta budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dengan terintegrasinya layanan tersebut, sebanyak 1.624 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dapat memanfaatkan sistem baru ini untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan kepada peserta.
(Anton)
















