BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Gelar FGD, Banyak Poin-Poin Yang Disampaikan Dalam FGD Ini

 

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel H Herman Deru yang diwakili oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) provinsi Sumsel Drs H Edward Candra menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) yang mengambil tema “Perlindungan pekerja rentan di provinsi Sumsel.

 

Adapun kegiatan ini sendiri dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Turut hadir didalam FGD ini yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Bambang Utama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Palembang Moch Faisal, perwakilan dari Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura (TPH) provinsi Sumsel, Perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) provinsi Sumsel, Perwakilan lainnya, dan undangan lainnya, Kamis (10/8/2023).

 

Dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, dimana pada hari ini kita bisa bersama-sama hadir didalam acara FGD yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel yang tentu sangat mulia ini.

 

Dimana didalam FGD ini sendiri turut dihadiri oleh  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinsos, Biro Hukum, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

 

“Tentu karena tingkat pimpinan kan saya kira adalah kebijakannya, tinggal kita-kita yang dibawah ini untuk bagaimana mengimplementasikan apa yang menjadi pemikiran dari Gubernur Sumsel H Herman Deru,” ujarnya.

 

Kemudian, cara tentang perlindungan program ketenagakerjaan ini, tentu hal yang sangat penting pada saat ini. Kalau pekerja sektor formal, mungkin sudah jelas, sudah ada yang mengurus, atau pun yang bekerja di perusahaan, dan perusahaan yang mengurusnya.

 

 

Dan pekerja ada mekanismenya, kemudian kalaupun ada yang tidak sesuai, maka ada pengawasan disana, sehingga tidak ada persoalan disana. Disisi lain yang seperti yang di non Aparatur Sipil Negara (ASN) kalau di pemerintah daerah ini sudah boleh dikatakan sudah semua, jika belum maka akan terus akan kita dorong.

 

“Agar semua pekerja non ASN ini juga bisa tercover oleh BPJS ketenagakerjaan, itu juga yang perlu kita perhatikan untuk perlindungan, karena manfaatnya sangat besar sekali, walaupun yang dibayar oleh mereka hanya 16.800, tapi manfaat yang mereka dapatkan besar,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, dimana Jaminan Sosial pada dasarnya merupakan program negara yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilangnya atau berkurangnya pendapatan karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan dan memasuki usia pensiun.

 

Pemprov Sumsel sendiri juga sangat mendukung upaya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perlindungan Sosial bagi Tenaga Kerja.

“Bagi pekerja Formal yang memiliki Hubungan Kerja di Perusahaan tentunya sudah menjadi fokus perhatian bagi Disnakertrans Provinsi Sumsel atas kepatuhan keikutsertaan Program BPJS Ketenagakerjaan para pekerja di Perusahaan,” katanya.

 

 

Masih dilanjutkannya, peran pengawas Ketenagakerjaan menjadi penting untuk mendorong perusahaan agar seluruh pekerjanya diikutsertakan pada seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, karena merupakan normatif dan wajib dilaksanakan oleh perusahaan, dan bagi perusahaan yang tidak patuh akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Selain pekerja formal tersebut, pemprov Sumsel sejauh ini telah berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat yang merupakan Pekerja Informal melalui program Jaminan Sosial.

 

“Untuk mendukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) dimana terdapat pekerja rentan (Petani/Pekebun diluar perusahaan) dianggap perlu mendapatkan bantuan pemerintah dalam keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

 

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Bambang Utama, disini saya laporkan tentang pelaksanaan FGD yang kita laksanakan pada hari ini, dimana untuk kegiatan ini baru kali ini dilakukan di provinsi Sumsel.

 

Kami mencoba untuk memberikan melakukan FGD ini diawali pertemuan kami dengan Gubernur Sumsel H Herman Deru yakni membahas tentang  perlindungan masyarakat miskin ekstrem maupun pekerja rentan yang ada di provinsi Sumsel dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Masyarakat miskin ektrem maupun pekerja rentan yang ada di provinsi Sumsel, mereka sudah terlindungi dalam program BPJS Kesehatan, mulai jadi mereka sebagai penerima bantuan iuran, ataupun juga menjadi peserta secara mandiri,” imbuhnya.

 

 

Masih disampaikannya, namun untuk program BPJS ketenagakerjaan sampai saat ini masih dalam pembahasan ditingkat pusat belum ada penerima bantuan iuran masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Pada saat ini masih penerima bantuan iuran itu masih di BPJS Kesehatan. Walaupun disana sini para pekerja khususnya pekerja rentan, dimana yang dimaksud pekerja rentan adalah pekerja  bukan penerima upah.

 

 

“Dia bekerja untuk dirinya sendiri, tanpa ada pemberi kerja dan pemberi upah, namun dia berpotensi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun dia juga tidak mampu membayar iuran di BPJS Ketenagakerjaan,” bebernya.

 

Ditambahkannya, kami mencoba untuk provinsi Sumsel melalui kebijakan pemprov Sumsel kiranya masyarakat miskin ekstrem yang menurut data yang kami terima dari Dinsos Sumsel, untuk Sumsel yang kurang lebih 8,5 juta penduduknya itu ada 1,3 juta kurang lebih penduduknya adalah masyarakat miskin ekstrem.

 

Dari 1,3 juta penduduk dari masyarakat miskin ekstrem itu, kurang lebih 700 ribu yang ada disektor pertanian dan perkebunan itu pekerja rentan dari 1,3 juta penduduk, dan mereka nyaris tidak terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Dimana mereka mempunyai resiko sosial ekonomi, apabila mengalami resiko sosial ini akan berdampak kepada kematian, ini yang kita hindari agar tidak munculnya masyarakat miskin baru yang ada di provinsi Sumsel,” jelasnya. (Anton)

 

Pos terkait