Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) hari ini melaksanakan kegiatan Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekebun Kelapa Sawit yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumsel yang kegiatannya sendiri dipusatkan di Grandballroom Novotel Hotel Palembang, Kamis (5/9/2024).
Dikatakan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin, di mana untuk pekerja lanjut usia (lansia) ini baru 14 persen yang memilik jaminan sosial, memiliki jaminan hari tua, jaminan pensiunan, bahkan belum sampai separuhnya. Sementara di negara-negara maju itu seharusnya standar minimalnya sudah diatas disana, kita harus menuju kesana.
Tentu jaminan sosial yang menjadi jawabannya, karena salah satu fungsinya untuk terus menjaga peningkatan kesejahteraan.
“Ada tiga hal yang bisa di dorong dari jaminan sosial yang pertama tentu meningkatkan kesejahteraan, yang kedua adalah mengurangi tingkat kemiskinan, dan yang ketiga tentu keberlangsungan pendidikan,” ujarnya.
Kemudian, selanjutnya bagaimana perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumsel, saat ini dari 3 juta pekerja yang menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan itu baru 32,72 persen, atau baru 982.837 peserta baik itu dari sektor formal ataupun pekerja sektor informal.
Di tahun ini atas hasil rapat koordinasi teknis (Rakortek) bulan Januari yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jawa Timur (Jatim). Agar dapat Pemerintah daerah (Pemda) provinsi Sumsel diberikan target oleh pemerintah itu diangka 37, 58 persen.
“Artinya masih ada 138.000 lagi tahun ini sebetulnya harus kita capai, dan alhamdulillah dengan komitmen yang luar biasa 138.000 sudah tertuang dengan masuknya pekerja di pekebun kepala sawit,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, artinya sekarang Penjabat Gubernur Sumsel tinggal 118.000 pekerja yang harus kita lindungi, kalau dari target yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri. Dan ini sudah masuk ke 45 indikator utama pembangunan daerah di tahun 2025 sudah masuk.
Di mana kemarin kami mencoba berhitung dengan teman-teman di kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kalau misalnya masing-masing Desa, Bupati, Walikota membuat kebijakan untuk memberikan perlindungan 1 desa.
“Misalnya 1 Desa memberikan perlindungan kepada 50 orang yang paling miskin dan tidak mampu, dan itu sudah dapat angka 164.000 pekerja yang terlindungi, jadi sudah selesai sebetulnya target yakni 37,58 persen,” katanya.
Masih dilanjutkannya, itu hanya membutuhkan iuran kalau dihitung satu tahun, itu hanya 10 juta per desanya, tapi kalau dihitung dari sisa bulan jumlahnya pada tahun 2024 ini, itu hanya butuh per desanya kurang lebih sekitar 6 jutaan per desanya untuk sampai dengan bulan Desember 2024.
Mudah-mudahan kami sedang menginisiasi dengan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel terima kasih sudah berproses untuk Surat Edarannya, bahwa mohon persetujuan dari kepala dinas.
“Jadi tujuan kepada Bupati/Walikota Se Sumbagsel, dan tahun depan target kita juga lebih 39,46 persen yang sudah di sampaikan oleh Kementerian. Sementara untuk perusahaan sendiri saat ini yang sudah terlindungi ada 9.870 perusahaan, dari berbagai kelas,” ucapnya.
Masih disampaikannya, tentunya kami dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen dari Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memberikan perlindungan kepada pekebun kelapa sawit.
Jumlahnya sangat banyak sekali para pekebun sawit yang terlindungi, dan tadi kalau misalnya bisa dilaksanakan pada di awal-awal tahun, pasti akan makin banyak pekerja-pekerja di pekebun sawit ini akan terlindungi.
“Tapi saya bertekad serta betapa bahagia tadi, tahun depan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel akan memberikan perlindungan kurang lebih kepada 36 ribu pekebun kelapa sawit, dan itu luar biasa, serta ini jalan menuju syurga, Insya Allah,” imbuhnya. (Anton)