Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Anggota DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, telah mengembalikan uang total Rp18,5 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Uang itu diduga berasal dari gratifikasi sepanjang tahun 2025.
“Iya, betul sudah saya kembalikan ke KPK RI. Totalnya Rp18,500,000,” ujar Chairul S Matdiah saat dibincangi wartawan, Senin (30/6/2025).
Chairul mengatakan, pengembalian uang gratifikasi itu dilakukan sebanyak tiga kali dengan cara transfer ke gol.kpk.go.id.
“Saya transfer secara bertahap melalui gol.kpk.go.id, pelaporan gratifikasi oleh yang dibuat oleh KPK RI. Penyetoran pertama Rp6 juta, kedua Rp6,5 juta dan ketiga Rp6 juta,” katanya.
Gratifikasi pertama didapat Chairul saat melakukan kunjungan di kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim pada Januari 2025. Uang sebesar Rp6 juta diberikan seorang wanita di dalam sebuah amplop.
“Perempuan itu menemui saya di dalam mobil memberikan sejumlah uang di dalam amplop, setelah dibuka isinya Rp6 juta. Menurut saya uang tersebut masuk dalam kategori gratifikasi,” kata Chairul.
Gratifikasi kedua diterima saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta pada Juni 2025 sebesar Rp6,5 juta. Sementara gratifikasi ketiga diterima di Palembang, sebesar Rp6 juta pada, Jumat (27/6/2025) malam.
“Kalau gratifikasi ketiga istilahnya casbon (pinjam dulu-red), tapi semuanya sudah dikembalikan, bukti setornya juga ada. Selain itu, ada juga pemberian uang Rp1 juta yang tidak jelas sumbernya, tapi uangnya sudah saya bagi-bagikan kata Chairul yang dari Partai Demokrat.
Chairul mengaku tidak bisa menerima uang tersebut karena kerap mendapat peringatan dari Allah Subhanahu Wa’taala..yg terakhir uang saya terima jam 7 malam jam 11 malam saya kehilangan jam tangan dan gigi tampalan depan lepas ujar Chairul s matdiah sambil geleng geleng kepala.
Chairul S Matdiah saamengembalikan ‘Uang Haram’ ke KPK Diletakkan di atas meja atau kursi dalam ruang kerjanya.
“Saya enggak tahu itu untuk apa dan siapa yang memberikan, konteksnya apa, saya juga enggak tahu. Tapi saya menilai itu uang yang tidak benar dan uang haram. Karena saya tidak tahu siapa yang memberi dan tujuannya apa maka uang tersebut saya kembalikan atau dititipkan ke KPK,” katanya.
Lalu, saat ditanya berapa jumlah uang yang dikembalikan ke KPK, Chairul belum mau menyebutkannya, namun dia mengaku jumlahnya sangat besar dan sangat sering diberikan.
“Jumlahnya sangat banyak, dan ada beberapa kali saya melakukan pengembalian ke KPK. Pernah ada satu kali uang pengembalian yang diterima dan diteken langsung Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Drs Firli Bahuri karena jumlahnya di atas Rp100 juta,” ujar Chairul politisi dari Partai Demokrat itu.
Selain menerima pemberian uang dalam jumlah besar mencapai ratusan juta, Chairul juga mengaku kerap menerima uang kecil yang asal usulnya tidak jelas.
“Praktiknya sama, uang diletakkan di atas meja atau kursi, siapa yang memberi saya tidak tahu karena tidak ada namanya. Karena tidak tahu uangnya mau dikembalikan ke mana uang tersebut saya sumbangkan ke Masjid Al-Ra’iyah DPRD Sumsel dan anak yatim piatu. Terkadang uangnya saya titipkan kepada Sekretaris DPRD Sumsel. Seharusnya uangnya dikembalikan juga,” katanya.
“Saya tidak mau menerima uang yang sumbernya tidak jelas karena besar atau kecil jumlahnya tetaplah sebuah dosa dan saya tidak mau menerima uang haram,” ujar Chairul yang pada periode 2019-2024 menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel.
Ia juga tak menampik bahwa praktik-praktik sejenis bukan lagi hal baru di lingkup anggota dewan. Hal ini disebabkan oleh pihak luar yang berusaha memanfaatkan anggota DPRD untuk memuluskan kepentingan-kepentingan tertentu. ”
Itu cerita lama, dalam kasus-kasus tertentu memang ada dan saya tidak mau terlibat dalam praktik seperti itu. Karena itu, ketika menerima uang seperti itu saya tidak peduli berapa besar jumlahnya karena langsung saya serahkan ke KPK,” tegas Chairul.
“Dulu gigi saya patah tiga saat sedang makan kerupuk. Ada juga jam tangan Franck Muler Geneve tiba-tiba jatuh dari atas meja, ketika saya lepas karena sedang salat, padahal harga kacanya saja Rp15 juta. Pernah juga baru saja diberi uang haram, pulangnya mobil BMW saya nabrak,” kata Chairul.
Kejadian serupa juga dialaminya selepas menerima tiga pemberian uang gratifikasi. Pertama, jam tangan merek Rolex hilang, dan tampalan gigi depan patah.
“Tiba-tiba hilang jam itu, tidak tahu hilang saat makan atau di dalam mobil, hilang begitu saja. Tampan gigi depan juga patah pada Sabtu siang, dan hari ini baru mau diperbaiki ke dokter gigi. Ini saya anggap sebagai firasat saya tidak boleh menerima uang haram,” katanya. (Yanti/rilis)