Conie Pania Putri Turun dalam Aksi Solidaritas Pers, Desak Kekerasan terhadap Jurnalis Diusut Tuntas

PALEMBANG. Berita Suara Rakyat. Com
Komisaris media online nasional Indodaily.co, Dr. Conie Pania Putri, S.H., M.H., menyatakan solidaritas penuh terhadap dua jurnalis yang diduga menjadi korban pengeroyokan saat meliput aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Selasa (13/10/2026).
Sikap tersebut ditunjukkan Conie dengan menghadiri aksi solidaritas pers yang digelar Koalisi Pers Sumsel di kawasan flyover Polda Sumsel, Kamis (15/10/2026). Kehadirannya menjadi bentuk dukungan moral bagi para jurnalis sekaligus penegasan bahwa dugaan kekerasan terhadap pekerja media tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian hukum yang jelas.
Bagi Conie, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut profesi jurnalistik, melainkan juga menyentuh nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
Ia menegaskan, kehadirannya di tengah aksi solidaritas tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama insan pers yang menjalankan tugas untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi.
“Saya sengaja membersamai rekan-rekan media karena rasa solidaritas, rasa perikemanusiaan, dan rasa satu perjuangan dengan teman-teman media di sini. Kami merasa sangat terinjak-injak hati kami ketika teman-teman jurnalis diperlakukan dengan tidak manusiawi,” ujar Conie.
Menurutnya, dugaan kekerasan terhadap jurnalis merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian semua pihak. Sebab, jurnalis memiliki tanggung jawab profesional untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk ketika melakukan peliputan dalam situasi yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
Dalam menjalankan tugas tersebut, jurnalis berhak memperoleh perlindungan hukum dan menjalankan pekerjaan secara aman tanpa ancaman kekerasan maupun intimidasi.
“Rekan-rekan jurnalis dilindungi oleh undang-undang dalam menyelenggarakan dan melaksanakan tugasnya,” tegasnya.
Minta Dugaan Kekerasan Diusut Tuntas
Conie menilai, setiap dugaan kekerasan terhadap pekerja media harus ditangani secara serius, transparan, dan profesional. Pengusutan yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan fakta kejadian terungkap serta memberikan kejelasan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti pada penanganan insiden semata. Evaluasi terhadap langkah pencegahan dan pengamanan di lapangan juga penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Keselamatan jurnalis, kata dia, harus menjadi perhatian bersama, termasuk bagi aparat keamanan yang bertugas mengendalikan situasi dan menjaga ketertiban selama berlangsungnya aksi massa.
Ia berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan kekerasan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, hak-hak korban perlu mendapat perhatian agar mereka memperoleh perlindungan dan keadilan sebagaimana mestinya.
Solidaritas Pers Suarakan Keadilan
Aksi yang digelar Koalisi Pers Sumsel mengusung seruan, “Hentikan Kekerasan, Tegakkan Hukum, Lindungi Kerja Jurnalistik.”
Dalam aksi tersebut, para insan pers menyampaikan tuntutan agar dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis diusut secara menyeluruh, pihak-pihak yang terbukti terlibat diungkap, serta proses hukum dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Koalisi Pers Sumsel juga meminta evaluasi terhadap fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa. Selain itu, koalisi mendesak pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan atas dugaan kegagalan mengantisipasi potensi konflik dan mencegah bentrokan.
Tuntutan tersebut merupakan sikap yang disampaikan koalisi sebagai bagian dari dorongan agar pengamanan aksi dievaluasi dan pertanggungjawaban dijalankan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Conie memandang, aksi solidaritas ini menunjukkan bahwa insan pers memiliki kepedulian bersama terhadap keselamatan rekan seprofesi. Solidaritas tersebut juga menjadi kekuatan moral untuk menyuarakan keadilan sekaligus menjaga agar kebebasan jurnalistik tetap dihormati.
Kebebasan Pers Menyangkut Hak Masyarakat.
Lebih jauh, Conie menegaskan bahwa kebebasan pers bukan hanya kepentingan jurnalis ataupun perusahaan media. Kebebasan pers juga berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan berimbang.
Ketika jurnalis menghadapi ancaman atau kekerasan saat menjalankan tugas, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban. Situasi tersebut juga berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan membatasi akses masyarakat terhadap informasi mengenai berbagai peristiwa penting.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati profesi jurnalis, menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja jurnalistik yang aman dan profesional.
Menurut Conie, perbedaan pandangan terhadap pemberitaan atau aktivitas jurnalistik semestinya disikapi melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
Melalui aksi solidaritas di kawasan flyover Polda Sumsel, ia berharap pengusutan dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis dapat berjalan secara terbuka dan tuntas. Ia juga berharap peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap insan pers di Sumatera Selatan.
Pesan yang digaungkan dalam aksi itu, “Hentikan kekerasan, tegakkan hukum, dan lindungi kerja jurnalistik,” menjadi pengingat bahwa keselamatan jurnalis dan kebebasan pers merupakan bagian penting dari upaya menjaga demokrasi serta memenuhi hak publik atas informasi.

Pos terkait