Dicegat di Jalan Lintas, Bandar Sabu 17 Paket di OKU Tak Berkutik Diamankan Polisi

OKU. Berita Suara Rakyat. Com

Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Melalui jajaran Polres Ogan Komering Ulu, seorang tersangka bandar sabu berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di jalur strategis Jalan Lintas Baturaja–Martapura, Rabu sore, 1 April 2026.

 

Dalam operasi tersebut, Unit 2 Satresnarkoba Polres OKU bergerak cepat berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Selanjutnya, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mencegat tersangka berinisial IR (49), seorang wiraswasta warga Baturaja Timur, di depan sebuah rumah makan di Desa Tanjung Baru.

 

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan yang langsung menguatkan dugaan peran tersangka sebagai bandar aktif. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,86 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung distribusi, antara lain plastik klip kosong, kotak rokok sebagai tempat penyimpanan, wadah kecil, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi jaringan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat mobilitas operasional. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Dengan demikian, tersangka langsung dibawa ke Mapolres OKU tanpa perlawanan untuk menjalani proses hukum. Penyidik kemudian menetapkan tersangka dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Pengungkapan ini memiliki nilai strategis yang signifikan. Pertama, lokasi penangkapan berada di jalur lintas utama yang berpotensi menjadi jalur distribusi narkotika antarwilayah. Kedua, keberhasilan ini menunjukkan intensitas tinggi penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten oleh jajaran Polres OKU dalam waktu berdekatan.

 

Kapolres OKU, Endro Aribowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Ini merupakan bandar kedua yang berhasil kami amankan dalam waktu berdekatan. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah OKU,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Polda Sumsel dalam memutus jaringan narkotika hingga ke akar.

“Setiap pengungkapan yang dilakukan jajaran adalah langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Polda Sumatera Selatan akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum tanpa kompromi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional demi menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres OKU tengah melaksanakan gelar perkara, pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok di atas tersangka.

Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi nyata Polri Presisi yang menekankan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Melalui langkah ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang bersih dari narkoba.

 

(Yanti)

Pos terkait