Dinas Perindustrian Sumsel Akan Mendata Perusahaan Yang Ada, Berikut Penjelasannya

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sunatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Dr Drs H Apriyadi, M.Si menghadiri serta memimpin rapat pada kegiatan rapat pembahasan pengaturan kendaraan angkutan crude palm oli (CPO) dalam kota Palembang.

 

Turut hadir dalam rapat ini yakni Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sumsel, Perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Perwakilan dari Perusahaan, dan undangan lainnya. Dan rapat ini sendiri dipusatkan di ruang rapat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel, Rabu (3/6/2026).

 

Dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Dr Drs H Apriyadi, M.Si, makanya kami minta inventaris dahulu dari pihak Pelabuhan Indonesia (Pelindo) siapa-siapa saja yang menggunakan boom baru itu untuk CPO. Nanti kita, akan kita ajak mereka ini untuk mulai bergeser ke Tanjung Api-Api jangan lagi masuk kota Palembang.

 

Tunggu Tanjung Api-Api selesai, tapi sekarang ini kan mulai beberapa storage disana, kita dorong atau dia mulai bangun storage disana supaya tidak lagi masuk kota Palembang, macet kalau masuk kota Palembang.

 

“Sekarang kan tidak patuh, janjinya kan jam 9, tapi jam 4 sudah numpuk itu di simpang bandara itu truk-truk nya. Lengah petugas, Maghrib itu laju, kan baru kejadian kemarin itu ada yang meninggal di Basuki Rahmat, yakni siang,” ujarnya.

 

Kemudian, padahal aturan perwali nya kan malam, tapi kejadiannya siang untuk mobil kontainer itu. Ya kita musyawarahkan dahulu, kita rapatkan dahulu, Dan setelah memang ada solusi ke sana kita jalan.

 

Kalau tidak, kalau mereka tidak mau nurut, ya otomatis kita akan menegakkan aturan, artinya tidak boleh. Tapi kan kita siapkan dahulu disana, di Tanjung Api-Api mulai kita benahi juga.

“Kalau terkait cost, itu kan urusan mereka, bukan urusan kita urusan cost itu, memang kita apa mau bayari kekurangan tankinya, itu kan kita bicara bisnis,” ungkapnya.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sumsel Mohammad Taufik, S.IP, kalau kami itu wajib untuk menyiapkan data dahulu secara data industri supaya dicari tahu pernasalahannya itu ada di mana. Terpenting intinya adalah bagaimana mengurai kemacetan yang menuju ke boom baru yang melewati jalan kota Palembang.

 

Di mana yang jelas peraturan walikota (Perwali) itu sudah ada kalau di bahas tadi pimpinan rapat sudah disampaikan, dan dinas perhubungan sudah menyampaikan juga.

 

“Akan di tindaklanjuti lah, artinya itu harus ada solusi, karena bahaya untuk masyarakat, dan Perwali sudah ada dan harus dipatuhi,” katanya.

 

Dilanjutkannya, kalau secara teknis ya paling-paling pemberlakuan tegas Perwali itu, dan kalau kami cuma kapasitasnya mencari data industrinya. Jadi kan ada industrinya itu ada yang CPO, ada industri yang lain, itu yang harus kami tahu yang memakai kawasan itu.

 

Jadi tugasnya itu mencari solusi, supaya data yang akan digunakan ini data valid, dan itu sudah ada yang versi Pelindo nya, tapi kan di sekitarnya itu tidak hanya Pelindo.

 

“Kalau Perindustrian ini yang buat kami harus klarifikasi ulang ini kan beda kewenangan. Kalau usaha industrinya besar itu ada di provinsi, kalau industri itu termasuk skala usaha menengah kecil itu di kabupaten/kota,” ucapnya.

 

Masih dilanjutkannya, makanya tadi di rapat kan oleh Asisten I dan Dishub Sumsel tadi, kami mencoba menelusuri yang mana-mana saja, apakah ini yang kapasitas besar ataupun kapasitas menengah kecil. Kalau dia menengah kecil artinya kabupaten/kota yang di panggil. Kategori besar atau kecil itu berdasarkan investasi biasanya kalau data industri.

 

Ini juga tadi itu disampaikan, kemungkinan kita akan minta perdagangan juga yakni Dinas Perdagangan komoditi lainnya, karena kalau industri kan cuma yang ber industri saja yang kami punya.

“Di mana yang berdagang diluar itu kami tidak punya, kalau untuk di Sumsel banyak, macam-macam, tergantung jenis usahanya. Kalau soal lalu lintas tadi penekanannya itu tadi, ya kita harus patuhi perwali,” imbuhnya.

(Anton)

Pos terkait