Disperkim Sumsel Yang Pertama Di Indonesia Yang Akan Menerapkan BLUD, Ada Beberapa hal Disampaikan Kepala UPTD PIP2B dan Jakon Disperkim Sumsel

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Kepala Dinas Pelaksana Tugas (Plt) Disperkim Provinsi Sumsel Ir. H Novian Aswardani, S.T,.M.M,.IPM,.ASEAN.Eng melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan dan Jasa Konstruksi (UPTD PIP2B Jakon) Disperkim Sumsel Mualimah Gustini, S.T.,M.Si, di mana kita telah diberikan Pemberian Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) tentang Penetapan UPTD PIP2B dan Jakon sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Konstruksi Sumsel, dari Sekretaris Daerah (Sekda) di wakili Kepala Biro (Karo) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel, demikian diutarakannya saat ditemui dikantor UPTD PIP2B dan Jakon Disperkim Sumsel.

 

Dikatakan UPTD PIP2B Jakon Disperkim Sumsel Mualimah Gustini, S.T.,M.Si di mana BLUD yang mana aset pemerintah daerah (pemda) bisa kita jadikan salah satu  pendapatan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita, salah satunya sewa lapangan tenis, lapangan gateball, dan sebagainya, tapi itu ke depannya ini, saat ini belum, itu bisa disewakan, tetapi itu harus di launching terlebih dahulu untuk BLUD, baru bisa kita terapkan.

 

“Sehingga untuk harganya sendiri belum, makanya kami akan koordinasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) tentang harga-harganya, itu salah satu yang akan kita lakukan,” ujarnya.

 

Kemudian, di mana alat yang kita memiliki saat ini untuk sampai sekarang alhamdulillah masih bagus, tapi itu kita juga kerja sama dengan pihak terkait, yakni sama dinas tenaga kerja, dinas perindustrian, dan sama dengan ke pekerjaan umum (PU). Alatnya juga di cek, diperiksa terus, sumber daya manusia kita juga koordinasi juga supaya alatnya tetap dicek keakuratannya supaya aman, dan supaya sesuai dengan hasilnya.

 

“BLUD ini khusus untuk konstruksi, kalau di kita, tidak tahu kalau di luar, setahu kami kalau BLUD konstruksi mungkin baru di kita, baru di provinsi Sumsel, sebagai penggagas untuk BLUD. Kalau BLUD yang lain kan yang banyak adalah BLUD puskesmas, BLUD kesehatan, BLUD untuk SMKK yakni pendidikan, dan sebagainya,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, untuk ke PU an konstruksi itu sepertinya baru kita, kalau tidak tahu di provinsi lain, tapi kami dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI) kemungkinan yang pertama, di mana pihak Kementerian berbicara kami yang pertama untuk BLUD konstruksi. Kalau untuk Balai beda lagi, kalau Balai itu kan macam-macam, ada Balai Konstruksi, Balai Jalan, Balai Sungai, lain itu, di mana mereka adalah dari perpanjangan dari Kementerian.

“Kalau kami ini kan melalui BLUD ini bukannya dari pusat, tapi dari daerah yang merupakan untuk usaha kita sendiri. Kami itu sebenarnya seperti ini, misalnya ada aset pemerintah daerah (Pemda), atau aset kita provinsi selama ini kan kami hanya mengecek-ngecek jalan, alatnya ada sementara selama ini hanya bantu-bantu saja tanpa biaya,” katanya.

 

Masih dilanjutkannya, kalau sudah dikelola seperti ini bisa untuk menambah pemasukan, menambah PAD atau juga bisa digunakan maintenance untuk alat kita, kalau APBD tetap bisa digunakan, itulah bedanya. Kalau BLUD itu kita ini non profit tapi kita mengusahakan untuk adanya pemasukan APBD kita. Jadi aset-aset alat, aset yang sudah ada yang dibeli oleh negara atau oleh APBD kita  itu bisa terpakai, di manajemen, bisa dijagalah, dan bisa di maintenance.

 

“Untuk BLUDnya sendiri dari sisi personil SDM kami bisa menambah pemasukan bagi kami juga, tapi tidak menutup kemungkinan APBD tetap masuk ke kami, karena memang apalagi tahun-tahun awal, misalnya dia belum bisa berdiri sendiri masih tetap di support oleh APBD,” ucapnya.

 

Masih disampaikannya, keuntungannya sendiri ada perhitungannya sendiri, untuk penyusunan atau penetapan sebagai BLUD sendiri ada banyak dokumen yang sudah kami siapkan. Jadi koordinasi kita itu sama dinas lainnya, seperti Biro Perekonomian, BPKAD, Bappeda, Bapenda, dan sebagainya. Jadi banyak kami itu, banyak prosesnya itu sebelum kami ditetapkan sebagai BLUD. Di mana koordinasi telah dilakukan ke semuanya, dan di mana mereka itu adalah sebagai tim penilai.

 

“Jadi terakhir kami bulan Oktober 2023 sudah ditetapkan sebagai BLUD dengan SK Gubernur Sumsel waktu itu Sekda Sumsel berhalangan untuk hadir, jadi Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel yang menyerahkan kepada kami, sudah ditetapkan kita layak BLUD, tinggal menunggu saat launchingnya saja untuk BLUD ini sendiri,” imbuhnya. (Anton)

 

Pos terkait