Dugaan Tata Kelola Kredit BPR Sumsel Disorot Publik, Dirut Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Dugaan persoalan tata kelola kredit di tubuh PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumatera Selatan (Perseroda) menjadi sorotan publik menyusul aksi unjuk rasa yang digelar Laskar Prabowo 08 di Kantor BPR Sumsel dan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (15/1/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan dan menyoroti dugaan adanya jaminan kredit bermasalah, proses analisis kredit yang dinilai tidak sesuai prosedur, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan di level pimpinan manajemen.

Menanggapi tudingan tersebut, Direktur Utama BPR Sumsel, Hendera, S.E., M.M., menegaskan bahwa isu kredit fiktif yang disuarakan massa tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan fakta internal perusahaan.

 

“Saya cukup terkejut dengan munculnya isu kredit fiktif. Secara nyata, hal tersebut tidak ada. Terlebih, saya baru menjabat sebagai Direktur Utama sejak tahun 2023,” ujar Hendera saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

 

Hendera menegaskan bahwa seluruh aktivitas perkreditan di BPR Sumsel berada dalam pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menyebutkan, audit terhadap kinerja dan kualitas kredit dilakukan secara rutin setiap tahun, serta dilaporkan secara berkala kepada regulator.

“OJK melakukan pengawasan dan audit setiap tahun. Terkait aksi kemarin, kami juga telah menyampaikan penjelasan kepada OJK, khususnya mengenai isu kredit bermasalah,” katanya.

 

Ia mengakui bahwa kredit bermasalah memang ada di BPR Sumsel. Namun, menurutnya, kondisi tersebut merupakan hal yang lazim terjadi di industri jasa keuangan dan tidak dapat disederhanakan sebagai bentuk kelalaian atau kesalahan manajemen semata.

“Kredit macet pasti ada di setiap lembaga keuangan. Penyelesaiannya tidak mudah dan membutuhkan proses yang panjang,” jelasnya.

 

Sebagai bagian dari upaya penanganan kredit bermasalah, BPR Sumsel saat ini menempuh langkah-langkah hukum dan administratif. Salah satunya dengan menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN/Datun) untuk menyelesaikan kredit-kredit tertentu yang dinilai memerlukan intervensi hukum.

 

“Mulai besok, kami akan melakukan upaya penyelesaian terhadap kredit-kredit tertentu melalui kerja sama dengan Datun,” ujar Hendera.

 

Selain itu, manajemen BPR Sumsel juga telah dimintai klarifikasi oleh Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (20/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, pihak BPR Sumsel memaparkan secara rinci kondisi para debitur, termasuk kredit yang berasal dari program-program pemerintah.

 

“Ada debitur dari beberapa instansi. Sudah kami jelaskan secara detail mana yang telah lunas, mana yang lancar, dan mana yang masih dalam proses penyelesaian. Kami ingin memastikan tidak terjadi miskomunikasi,” katanya.

Hendera menegaskan, BPR Sumsel tetap berkomitmen menjaga amanah sebagai bank milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dengan sebagian saham juga dimiliki oleh PT Sumsel Energi Gemilang (SEG).

Ia menyampaikan bahwa kinerja BPR Sumsel menunjukkan tren positif, terutama dalam penyaluran kredit produktif. Pada tahun 2026, BPR Sumsel menargetkan peningkatan penyaluran kredit ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pasar tradisional, serta pelajar, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Tren kinerja kami cukup positif. Tahun ini, fokus penyaluran kredit diarahkan ke UMKM, pasar-pasar, dan pelajar,” ujarnya.

Hendera menambahkan, OJK juga mendorong agar porsi kredit BPR Sumsel lebih difokuskan pada sektor UMKM dibandingkan produk konsumtif seperti kredit multiguna.

“Harapan OJK, BPR memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan UMKM,” katanya.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, BPR Sumsel juga terus mempercepat digitalisasi layanan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di lini teller dan customer service, serta memperkuat layanan jemput bola ke dinas dan instansi.

“Langkah-langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

(Nisa)

Pos terkait