PALI. Berita Suara Rakyat. Com
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum wartawan atas dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, memicu reaksi keras dari tokoh pers Sumatera Selatan.
Efran, yang merupakan mantan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten PALI sekaligus mantan Ketua DPW IWO Sumsel, angkat bicara mengenai insiden yang mencoreng citra profesi jurnalis tersebut.
Sangat Menyayangkan Tindakan Melawan Hukum
Dalam keterangannya kepada media, Efran menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan memeras narasumber—apalagi dengan ancaman pemberitaan—adalah pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan masuk ke ranah tindak pidana murni.
“Kita sangat menyayangkan jika masih ada oknum yang menggunakan kartu pers sebagai alat untuk mengintimidasi atau memeras pejabat desa. Tugas wartawan itu mencari informasi untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkaya diri dengan cara yang melawan hukum,” kata Efran kepada tintamerah.co, Minggu (22/02/2026).
Mendukung Penegakan Hukum
Efran menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian dalam menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana pemerasan, meskipun pelaku mengaku sebagai jurnalis. Ia menilai langkah tegas Polsek Gunung Megang dalam OTT ini perlu diapresiasi untuk membersihkan ekosistem pers dari “benalu” organisasi.
“Pers harus bersih dari praktik-praktik seperti ini. Saya mendukung penuh penegakan hukum agar memberikan efek jera. Jangan sampai karena ulah satu-dua orang, ribuan wartawan lain yang bekerja profesional ikut terkena imbas negatifnya,” tambah Efran.
Terjebak Jadi ‘Pelacur Profesi’: Bukan jadi Alat Perjuangan Melainkan Mengedepankan Materi
Dalam kurun waktu tujuh tahun menggeluti profesi ini, Efran menyampaikan analsisnya mengapa wartawan terjerumus dalam kubangan “pelacur profesi”?. Ia menilai oknum wartawan yang memutuskan menjadi pewarta, bukan karena kesadaran diri tetapi berbagai faktor yang mendorongnya terpaksa terjun menjadi wartawan sehingga saat menjalankan tugasnya, orang tersebut tidak mengerti dan paham tugas pokok jurnalistik.
“Menurut saya, belakangan ini banyak orang jadi wartawan karena dilatar belakangi oleh dapat mimpi, dapat wahyu. Ada juga karena sulitnya mendapat pekerjaan, ada yang karena ikut-ikutan, ada kecemplung, beragamlah pokoknya. Seharusnya saat memutuskan akan menjadi wartawan berangkat dari kata hati sehingga darah perjuangan akan mengalir saat menjalan tugas profesi ini,” tutur Efran.
Selain itu, menurut Efran, kurangnya kompetensi dasar yang mencakup integritas, keahlian teknis, dan ketrampilan menjadi penyebab tumbuhnya oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan menganggap kartu pers adalah alat kekuasaan, bukan alat kerja jurnalistik.
Tak hanya itu, Efran mengungkap hal fundamental dalam persoalan ini adalah tekanan ekonomi karena pendapatan tidak tetap membuat oknum menghalakan segala cara.
Disisih lain, Efran menuturkan, adanya korupsi yang dilakukan oknum menjadi ruang untuk menekan pejabat yang memiliki celah kesalahan yang cenderung takut dan memilih membayar, justru menyuburkan pemerasan.
Pesan untuk Kepala Desa dan Jurnalis
Efran juga menghimbau kepada seluruh Kades atau pejabat apapun di wilayah Muara Enim, PALI, dan sekitarnya agar tidak perlu takut menghadapi oknum yang mengancam. Jika memang ada kejanggalan dalam peliputan atau ancaman, ia menyarankan agar segera melaporkan ke organisasi pers resmi atau pihak berwajib.
“Jangan pernah takut dengan orang yang mengaku wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, karena yang dilindungi undang-undang adalah wartawan yang taat kepada Kode Etik Jurnalistik,” terang Efran.
Kepada para rekan sejawat, ia berpesan untuk kembali ke khittah profesi merujuk pada prinsip dasar, landasan moral, dan tujuan hakiki dari pekerjaan jurnalistik, yaitu berjuang dan mengabdi pada kebenaran, kepentingan publik, dan membangun peradaban dan kemanusiaan, bukan pada kepentingan pribadi, kelompok, atau pemilik modal.
“Mari kita jaga marwah profesi ini dengan karya tulis yang membangun, bukan dengan proposal ancaman. Profesionalisme adalah harga mati bagi seorang jurnalis,” tutup Efran.
Hingga berita ini diturunkan, oknum wartawan yang terjaring OTT tersebut masih dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolres Gunung Megang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Yanti/rilis)















