Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Gerakan Pemuda Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan (GAASS) Cabang Palembang melakukan aksi demo di Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (2/5/2025).
Koordinator Aksi Gusti Hartono mengatakan, sehubungan dengan adanya kejadian kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa di ruang lingkup PT Pusri. Dengan kronologis salah seorang pekerja tewas jatuh dari ketinggian 20 meter yang di duga korban yang bukan teknisi tetapi di perintahkan untuk mengecek mesin yang bermasalah, dengan SOP yang tidak sesuai, serta perlengkapan k3 yang kurang.
“Korban tidak diberikan body herness. Ini menjadi salah satu pertanyaan besar dalam proses pelaksanaan prosedur K3 yang ada di PT. Pusri, kami menduga PT. Pusri telah lalai dalam pelaksanaan K3 tersebut, terlebih lagi pihak PT Pusri tidak ada tranparansi dalam kejadian kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tuntutan Aksi adalah meminta DPRD Sumsel Komisi V untuk mendesak PT.Pusri agar transparansi dalam kejadian kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa karna kami duga tidak ada pelaksanaan prosedur K3 dalam ruang lingkup kerja PT.Pusri
“Jika benar tidak ada pelaksanaan prosedur K3 dalam ruang lingkup kerja pt.pusri maka kami meminta DPRD Sumsel Komisi V untuk menutup atau menangguhkan operasi produksi pada PT.Pusri sampai permasalahan ini selesai,” katanya.
“Kita meminta DPRD Sumsel untuk mengevaluasi Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi karena telah lambat mengusut masalah kecelakaan kerja di PT.Pusri yang di duga jajaran Disnakertrans tidak mengawasi dan membina prosedur K3 pada Pt. Pusri,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumsel Alwis Gani mengatakan, pihaknya menunggu olah TKP dari APH dari pihak kepolisian yang sudah melakukan olah TKP dan Disnaker sudah melakukan oleh TKP .
“Kita sudah mendapatkan kronologis secara lengkap dan kemarin juga kurang lebih 5 hari yang lalu atau 6 hari yang lalu kami komisi 5 juga melakukan sidak ke sana sudah melihat hasil dari penjelasan dari langsung dari k3 menjelaskan kronologisnya,” katanya.
Dia menjelaskan, memang ada yang perlu dikaji bersama-sama. Apalagi sebuah perusahaan yang sudah puluhan tahun beroperasi dengan kondisi yang mempunyai sertifikat dan alhamdulillah mendapat penghargaan bintang 3, bintang 4 bintang 5 tentang k3.
“Ini ada kelalaian hal seperti ini itu yang kami sangat sesalkan,” ucapnya.
Kedua, sambung dia, yang akan dikaji yakni pihaknya akan melihat dengan kondisi posisi daripada pabrik ini. Karena pabrik ini terjadinya di kondisi pabrik yang lama.
“Jadi kita sudah ada rencana pendirian pabrik 3B di lapangan bola yang eks SEA Games kemarin. Kita ingin lihat dulu kemarin kita akan turun dengan Disnaker untuk kedua kalinya. Apakah ini kecelakaan kerja atau ini adalah kelalaian karena yang bersangkutan ini adalah sudah shiff malam yang ketiga mulai bekerja jam 11.00 malam sampai jam 07.00 dan ini malam ketiga malam terakhir karena mereka itu ada tiga shift malam 3 shift siang. Satu kali libur jadi ini sama-sama kita kaji lagi,” bebernya.
“Kita mengawasi k3-nya kalau ada yang bermasalah di k3 kita ada pembinaan. Terkait tersangka itu ya itu kewenangan polisi. Sampai saat ini yang baru kami dengar tadi adalah sifatnya adalah kelalaian. Karena kelalaian tidak menggunakan alat kelengkapan APD dan tidak menggunakan pengamanan diketinggian. Intinya kalau kita lihat dari Disnaker dari keterangan dari PT Pusri mereka ini di tangga dan beliau ini di tangga dan beliau ini bukan teknisi dan itu dia adalah mandor. Karena mungkin karena kebiasaan mereka kebiasaan dia untuk bisa memperbaiki tapi pegangannya lepas itu keterangan kita dapat ini masuk kelalaian atau kecelakaan kerja, itu kita belum tahu jadi kita tunggu dari kepolisian,” bebernya
“Jadi kita akan membuat rekomendasi setelah kita dapat laporan lengkap dari Disnaker itu adalah laporan kejadian dan kronologis dan seterusnya mereka laporan Kementerian. Setelah itu keluar dari akan membuat rekomendasi seperti apa yang sesuai dengan tupoksi kita kalau yang hukum silakan kepolisian.Disnaker Sumsel mereka melaporkan ke pusat dan Kementrian akan mengeluarkan tim. Untuk Disnaker itu hanya bicara kronologis kecelakaan kalau untuk ini kecelakaan kerja atau kelalaian itu kita lihat dari olah TKP polisi,” pungkasnya.(Yanti)