Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Selasa pagi, (01/07/2025), Bertempat di Aula lantai 8 Tower Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) Bukit Jalan Lunjuk Jaya Kecamatan Ilir Barat Satu Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) berkolaborasi bersama FH Unsri, menggelar Seminar Nasional bertajuk “Penguatan dan Percepatan UU Penilai sebagai Bagian dari Perlindungan Masyarakat.
Melalui seminar Nasional ini MAPPI dan FH UNSRI berharap dapat menjadi panggung strategis untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Penilai, yang sampai saat ini belum memiliki kepastian hukum.
Pantauan awak media dilapangan, Seminar ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, praktisi penilai, hingga instansi pemerintah.
Semangat kolaborasi yang ditunjukkan oleh MAPPI dan FH Unsri ini menegaskan bahwa perlindungan hukum atas profesi penilai bukan hanya kebutuhan internal profesi, tetapi juga bagian dari kepentingan publik yang lebih luas.
Diskusi berlangsung aktif dan dinamis, serta menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan dibawa ke tingkat nasional sebagai bahan dorongan untuk percepatan pengesahan UU Penilai.
Ditemui wartawan Usai seminar, Dekan FH Unsri, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., mengatakan,“Profesi penilai sangat dibutuhkan dalam berbagai sektor strategis seperti perbankan, properti, hingga pengadilan. UU Penilai akan memperjelas sistem kerja, tanggung jawab, dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Prof. Joni.juga mengungkapkan, ” Sebenarnya, Pembahasan ini sudah berlangsung hampir dua dekade”,ungkapnya..
Ia juga mengingatkan ,”kekosongan regulasi selama ini justru memberi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan praktik penilaian, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua I MAPPI, Dewi Smaragdina, S.E., M.Sc., MAPPI (Cert), mengucapkan terima kasih kepada Dekan FH Unsri yang telah berkolaborasi bekerja sama dengan MAPPI menggelar seminar nasional ini.
“Kolaborasi seperti ini penting,karena FH Unsri dan MAPPI punya tujuan yang sama, memperjuangkan kepastian hukum. Dengan adanya UU Penilai, kepercayaan publik terhadap profesi penilai akan semakin kuat,” ujar Dewi Smaragdina kepada awak media.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua DPD MAPPI Sumbagsel, Indra Gunawan, S.T., MAPPI (Cert),menegaskan,, “Kami ingin RUU Penilai masuk dalam skala prioritas pembahasan nasional. Setelah disahkan, barulah implementasinya bisa berjalan optimal karena dilindungi payung hukum yang jelas”,tegasnya.
Indra Gunawan juga menambahkan, “Masyarakat dan para penilai harus sadar bahwa mereka berhak atas perlindungan hukum saat melakukan atau menggunakan jasa penilaian, karena sinergi antara akademisi, organisasi profesi, dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan pelaksanaan UU Penilai ke depan, jika telah disahkan”,pungkasnya. (Yanti/rilis)