Gerakan Mahasiswa Tuntut Keadilan (GMTK) Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang (AMPP) Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Sumatera Selatan (AMPH Sumsel)

Palembang. Berita Suara Rakyat. com

Pada 1 Agustus 2026
Aliansi gabungan yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Tuntut Keadilan (GMTK), Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang (AMPP), dan Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Sumatera Selatan (AMPH Sumsel) telah melaksanakan Konsolidasi Akbar sebagai bentuk penyatuan sikap dan komitmen bersama dalam mengawal proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu jalan di Kota Palembang.

 

Konsolidasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menggelar aksi unjuk rasa pada:

Hari/Tanggal : Senin, 3 Agustus 2026
Titik Aksi : Kejaksaan Negeri Palembang

 

Aksi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal supremasi hukum, sekaligus mendorong agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Dalam konsolidasi tersebut, aliansi gabungan menyepakati lima poin tuntutan sebagai berikut:

Mendesak Kejaksaan Negeri Palembang untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu jalan di Kota Palembang secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Mendesak Kejaksaan Negeri Palembang untuk membuka informasi kepada publik mengenai perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang agar dikelola secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menolak segala bentuk intervensi, tekanan, maupun kepentingan politik yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum terhadap dugaan korupsi proyek lampu jalan.

Meminta Kejaksaan Negeri Palembang untuk menyampaikan kepada publik identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau diumumkan secara resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila proses hukum telah memenuhi dasar yang sah.

Aliansi gabungan menegaskan bahwa aksi ini akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gerakan ini bukan ditujukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar proses penegakan hukum berlangsung secara terbuka, objektif, dan berkeadilan.

Aliansi juga mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Kota Palembang untuk turut mengawal jalannya proses hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta terbebas dari praktik korupsi.
“Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.”
Palembang, 1 Agustus 2026
Aliansi Gabungan
Gerakan Mahasiswa Tuntut Keadilan (GMTK)
Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang (AMPP)

Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Sumatera Selatan (AMPH Sumsel)

Pos terkait