Gubernur Sumsel Herman Deru: Dari Sumur Minyak Rakyat, Kita Buktikan Energi Bisa Jadi Jalan Kesejahteraan untuk Semua

Musi Banyuasin. Berita Suara Rakyat. Com

Momen bersejarah bagi masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) terjadi pada Kamis (16/10/2025), ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Gubernur H. Herman Deru meninjau sumur minyak rakyat di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kunjungan ini menandai babak baru pengelolaan sumber daya alam di daerah, menyusul diterbitkannya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada pemerintah pusat yang telah memberikan ruang legal bagi masyarakat untuk mengelola sumur minyak.

“Selama ini masyarakat hanya bisa berharap. Sekarang mereka bisa mengelola potensi daerahnya sendiri dengan sah. Ini bukan hanya soal energi, tapi soal kesejahteraan,” ujar Herman Deru.

Menurut Gubernur, dengan dilegalkannya sumur minyak rakyat, masyarakat dapat bekerja tanpa rasa takut dan stigma negatif. Hal ini juga diharapkan mampu mengurangi praktik ilegal serta meningkatkan pendapatan warga.

Ia mencontohkan Kabupaten Musi Banyuasin yang kini memiliki angka kemiskinan satu digit. “Bayangkan, baru isu legalisasi saja sudah berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Apalagi jika regulasi ini berjalan penuh,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Bahlil menegaskan bahwa pengelolaan sumur minyak rakyat tetap harus melalui koperasi, UMKM, atau BUMD agar lebih terorganisasi dan sesuai prosedur.

“Mulai hari ini, koperasi dan UMKM bisa mengelola sumur minyak secara resmi. Tapi tetap harus memperhatikan keselamatan dan lingkungan,” jelas Bahlil.

Ia juga menambahkan bahwa hasil produksi minyak rakyat akan dihitung sebagai bagian dari produksi nasional, dengan harga jual sebesar 80% dari ICP (Indonesian Crude Price).

“Dengan begitu, tidak ada lagi penjualan ke pihak tidak resmi. Semua terintegrasi dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Kebijakan ini disambut gembira oleh masyarakat. Joko dan Anita, warga Muba, menyebut bahwa aturan baru ini membuat mereka tenang bekerja dan membuka peluang kerja bagi banyak orang di sekitar.

“Kami bersyukur sekali. Akhirnya kerja keras kami diakui. Ini bukan hanya membantu ekonomi keluarga, tapi juga menghidupkan desa,” ujar Anita penuh haru.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Sumsel kini melangkah maju menjadi daerah yang mandiri energi, berdaulat, dan berkeadilan bagi seluruh warganya. (ril)

Pos terkait