Gubernur Sumsel Memberikan Apresiasi Kepada DLHP Sumsel, Berikut Pesannya

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M menghadiri, memberikan penghargaan sekaligus launching aplikasi LIMAS pada kegiatan temu pelanggan laboratorium lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel dan pembagian sertifikat PROPER provinsi Sumsel Tahun 2023-2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel bertempat di Grand Ballroom Arya Duta Hotel Palembang, Rabu (9/7/2025).

 

Turut hadir didalam kegiatan tersebut Kepala DLHP Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M, IPM., ASEAN.Eng, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumsel Ir H Herwan, M.M, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel Drs Ari Narsa, JS,  dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Sumsel, serta undangan lainnya.

 

Dikatakan Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M, alhamdulillah kita bersama-sama dapat menghadiri sebuah acara yang sangat mulia dan insya Allah besar manfaatnya, karena acara ini kita memberikan penghargaan kepada beberapa perusahaan yang punya komitmen terhadap keberlanjutan, terhadap keberlangsungan, juga komitmen terhadap lingkungan, minimal diwilayah kerjanya.

Kepada instansi-instansi yang secara simbolik telah diberikan juga pengharagaan-penghargaan, apakah kita melihat ini dari apa yang kita serahkan berupa sertifikat, atau piala, atau berbentuk plakat dari berbagai tingkatan penghargaannya, pasti tidak.

 

“Kita tidak melihat itu dari benda apa yang kita serahkan pada hari ini, yang kita hargai, yang kita banggakan itu adalah komitmen para korporasi ini dalam menjaga keberlangsungan hidup ini. Artinya sadar, bahwa dunia atau alam ini adalah milik para generasi muda,” ujarnya.

 

Kemudian, kita sangat konsentrasi terhadap lingkungan ini, kalau kita bicara lingkungan tentu tidak bisa kita hindarkan dengan tentang alam. Kita saat ini sedang dalam posisi mengelola alam ini, tapi alam ini adalah bukan milik kita, alam ini milik anak cucu kita.

 

Maka pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Pemprov Sumsel memberikan penghargaan korporasi, institusi, yang punya komitmen agar keberlangsungan lingkungan ini, alam ini bisa diterima nantinya.

 

“Sebagai warisan terbaik bagi anak cucu kita, karena merekalah yang akan menerima estafet dari kondisi alam. Komitmennya apa, apakah kita ingin berikan alam ini dengan apa adanya, alam yang terjaga dengan baik atau dengan kerusakan alam,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, dimana yang kita berikan penghargaan hari ini adalah kepada instansi atau institusi, dan korporasi yang berkomitmen untuk mewariskan kondisi alam yang terbaik. Makanya itu, kita ini kalau sudah bicara alam atau lingkungan, tidak bisa bicara sampah saja, sampah itu penting, tapi itu hanya salah satu sampah.

 

Kalau sampah kita sudah ada rumus 3R, yakni Reduce, Rechile, artinya bagaimana kita mengurangi sampah itu dari sumbernya, di mana sumbernya adalah rumah tangga, industri, dan lain-lain sebagainya.

 

“Bagaimana Reduse, bagaimana kita memanfaatkan ini, sampah ini termanfaat itu bisa jadi kompos, mungkin botol air mineral bisa menjadi pot. Bagaimana Rechile, bagaimana kita mengelola kembali agar menjadi baik, di Islam sudah disebutkan kebersihan adalah bagian daripada iman,” katanya

Menurut Kepala DLHP Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M, dasar hukum, yakni peraturan menteri lingkungan hidup Nomer 23 Tahun 2020 tentang laboratorium lingkungan, peraturan Gubernur Sumsel Nomer 4 Tahun 2018 tentang pembentukan wewenang tugas dan fungsi pelaksanaan teknis dinas lingkungan hidup dan pertanahan.

 

Undang-Undang Nomer 32 Tahun 2009 tentang perlindungan,dan peran lingkungan hidup, peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomer 1 Tahun 2021 tentang program penilaian peningkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

 

“Tujuan pelaksanaan kegiatan yakni untuk mempererat hubungan kerjasama antara UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup dan mitra kerja, serta terlaksananya pembagian sertifikat  proper yang berlandaskan pada periode evaluasi Juli 2023 dan Juni 2024,” ucapnya. (Anton)

Pos terkait