Guru SMA Negeri 16 Palembang Alami Penganiayaan Sesama Satu Sekolah, Yuli Lapor ke Polsek Sako

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Kasus dugaan penganiayaan terhadap guru kembali terjadi di lingkungan sekolah kota Palembang. Seorang guru SMA Negeri 16 Palembang, Yuli Mirza, resmi melaporkan rekan kerjanya berinisial S ke Polsek Sako, setelah diduga menjadi korban pemukulan di area jam belajar sekolah.

 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP : STTLP/B/498/X/2025/SPKT/Polsek Sako/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, tertanggal 15 Oktober 2025.

 

Dalam laporannya, Yuli Mirza mengaku menjadi korban penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP, yang terjadi di Jalan Lebak Murni, SMA Negeri 16 Palembang.

 

Menurut keterangan korban, insiden bermula saat dirinya hendak mengajukan berkas sertifikasi guru ke sekolah. Ia mengaku sempat diminta oleh operator untuk menghadap kepala sekolah terlebih dahulu sebelum berkasnya diproses. Namun, permintaan itu ditolak oleh Yuli karena merasa telah melaksanakan tugasnya sesuai prosedur.

 

“Awalnya saya sedang mengajukan berkas sertifikasi. Operator meminta saya menghadap kepala sekolah, tapi saya menolak karena merasa sudah melaksanakan tugas saya. Dari situlah terjadi adu mulut,” ujar Yuli Mirza.

 

Saat perdebatan berlangsung, pelaku S datang dan langsung memaki korban.

“S langsung menampar muka saya dua kali, mendorong, bahkan membenturkan kepala saya ke dinding sebanyak tiga kali,” ungkap Yuli.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di pipi kanan, memar di kepala bagian belakang, nyeri telinga kiri, serta luka pada jari tengah tangan kiri.

 

 

“Saya juga sempat di cekik dan kepala saya dibenturkan. Semuanya sudah saya buktikan dengan visum,” tambahnya.

 

Yuli menuturkan, konflik ini diduga bukan sekadar masalah berkas sertifikasi, melainkan sudah dipicu oleh persoalan lama di lingkungan sekolah.

“Saya tahu ini bukan hal sepele. Saya merasa memang sudah tidak disukai karena sebelumnya saya dan beberapa guru lain dituduh melaporkan sejumlah hal ke Inspektorat dan KPK. Mereka menuduh kami yang melapor, padahal laporan itu dari masyarakat,” jelasnya.

 

Sementara itu, salah satu rekan seprofesi guru yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan terjadinya insiden tersebut.

 

“Ibu Yuli saat itu menyerahkan berkas ke operator bernama Yudha. Terjadi perdebatan, dan saat itu datang S. Tiba-tiba dia marah dan langsung memukul Bu Yuli dua kali hingga kepala korban terbentur pintu,” ujarnya.

 

Melihat kondisi korban yang mengalami luka dan berdarah di tangan, saksi tersebut langsung mengantarkan Yuli ke Polsek Sako untuk membuat laporan dan melakukan visum.

 

“Kejadiannya sekitar pukul 11.05 WIB, tanggal 15 Oktober 2025. Kami berharap kejadian ini tidak ada lagi kekerasan di sekolah, apalagi terhadap guru senior yang sudah puluhan tahun mengabdi,”imbuhnya.

(Deva)

Pos terkait