Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pengembang Indonesia (PI) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke II tahun 2023. Adapun tema yang diambil dalam Musda ke II ini adalah “Melalui Musda ke II PI Provinsi Sumsel kita wujudkan program pemerintah 1 juta rumah melalui program 1 hektar 1 kecamatan.
Adapun Musda ke II PI Provinsi Sumsel ini sendiri dihadiri langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PI Pusat Ir H Barkah Hidayat, Sekretaris Jenderal DPP PI Pusat M Hidayat, Ketua DPD PI Provinsi Sumsel Miraj Barito, S.T periode 2018-2023, Sekretaris DPD PI Sumsel periode 2018-2023 H Eftiyani, S.H, Ketua DPD PI Sumsel periode 2023-2028 Reza Fernandi, S.H, dan kegiatan Musda ke II PI Provinsi Sumsel diselenggarakan diballroom Arya Duta Hotel Palembang, Selasa (7/11/2023).
Dikatakan Ketua Umum DPP PI Pusat Ir H Barkah Hidayat, alhamdulillah sekarang ini sudah terpilih untuk ketua DPD PI Sumsel saya yakin kita semua sudah sepakat untuk itu, dengan telah memilih mereka ini untuk memimpin DPD PI Sumsel, terlepas dari segala dinamika yang ada di dalam organisasi, tetapi kita punya niat yang sama untuk bersama-sama untuk membesarkan PI.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD PI Sumsel periode 2018-2023 bersama dengan lainnya, bahwa kita telah amanahkan dilakukan secara demokrasi untuk pemilihan Ketua DPD PI Sumsel selanjutnya,” ujarnya.
Kemudian, sekarang ini baik Sumsel, Sulawesi Selatan, termasuk Bangka Belitung banyak yang muda-muda, dan yang muda-muda ini biasanya lebih kreatif, jangan muda patah semangat ini yang harus kita lakukan, dan terus perjuangkan cita-cita ini untuk ke depannya agar lebih baik dan lebih berkembang lagi. Di mana PI Sumsel ini sudah cukup baik, kita punya solusi dengan apa yang ada di dalam program pemerintah tersebut.
“Di sini saya titipkan, semoga bisa dijalankan secara maksimal, dan kalau bisa kita bisa menjadi nomor 1 di Indonesia, dan saya tekankan di sini supaya tetap menjalin komunikasi antara yang satu dengan yang lainnya, dan untuk pengurus yang lama jangan dilupakan, tanpa mereka PI tidak bisa sebesar ini,” ungkapnya.
Menurut Ketua DPD PI Sumsel periode 2023-2028 Reza Fernandi, S.H, saya ucapkan terima kasih atas dukungan, support, semangat dari teman-teman yang ada, ataupun teman-teman anggota DPD PI Provinsi Sumsel yang sampai saat ini terus mendukung program-program yang ada di DPD PI Sumsel.
Dan hari ini bukanlah akhir, namun hari ini adalah permulaan, dan juga pemenangan ini bukanlah ajang untuk pemenangan pribadi, namun pemenangan ini adalah kemenangan sebuah anggota. Di sini kita bertanding bukan untuk dijadikan musuh, ataupun keluar dari organisasi, namun kita di sini bertanding untuk bersanding.
“Banyak program-program ke depan yang insya Allah akan kami realisasikan bersama Kepengurusan Struktur Besar (KSB) ke depan, mungkin ada beberapa nanti kami mohon kepada para senior yang ada di PI ini,” katanya.
Dilanjutkannya, di mana PI mempunyai tugas pokok yakni menciptakan iklim usaha yang sehat dan dinamis dibidang penyediaan rumah dan permukiman, memfasilitasi penciptaan sinergi antar pengembang dan pelaku usaha penunjang dalam pemenuhan sumber daya. Melaksanakan komunikasi, konsultasi dan advokasi dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya dalam rangka mewakili kepentingan pengembang dan pelaku usaha penunjang.
Anggota pengembang Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum, badan usaha, atau perorangan yang bergerak dibidang penyediaan perumahan dan permukiman (yang disebut pengembang) atau pelaku usaha penunjang dibidang yang terkait langsung dengan penyediaan perumahan dan permukiman (yang disebut pelaku usaha penunjang).
“PI berfungsi sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, aspirasi, representasi, konsultasi, fasilitasi, dan advokasi bagi pengembang dan pelaku usaha penunjang dalam rangka mewujudkan sinergi seluruh potensi pemangku kepentingan penyediaan perumahan dan permukiman,” ucapnya.
Begitu juga disampaikan Ketua DPD PI Provinsi Sumsel Mi’radj Barito, di mana dasar pemikiran dilaksanakan Musda ini sendiri dikarenakan telah habisnya masa bhakti kepengurusan DPD PI Provinsi Sumsel, maka perlu adanya penyelenggaraan Musda PI ini.
Adapun dasar hukumnya yakni Pasal 15 anggaran dasar PI, Pasal 14 sampai dengan Pasal 19 Anggaran Rumah Tangga (ART) PI, Pedoman Pelaksanaan Musda, dan kebijakan Dewan Pengurus Pusat PI. Di mana Musda yang dilaksanakan oleh DPD PI Provinsi Sumsel di tahun 2023 merupakan Musda ke 2 DPD PI Sumsel.
“Di mana peserta Musda mengacu pada Pasal 14 ART sebagai berikut, Musda atau Musda Luar Biasa dihadiri oleh peserta yang terdiri dari peserta utusan, peninjau, dan undangan, dan Musda atau Musda Luar Biasa sah apabila dihadiri lebih dari setengah peserta utusan/anggota biasa,” imbuhnya.
Ditambahkannya, senang dan sedih mengurus menjadi pengurus DPD PI Sumsel, di mana kami bersama pada tanggal 16 Desember 2016 di Hotel Kartika Jakarta bertaruh, berkelahi untuk membesarkan organisasi. Di mana disalah satu kamar, kami sepakat mendirikan PI di arena musyawarah nasional APERSI bertekad untuk mendirikan PI.
Hari ini kami telah melaksanakan tugas, melaksanakan regenerasi kepemimpinan organisasi, PI diawali anggota sekitar 18 anggota, berjalannya hari ini sampai 130 anggota PI. Dengan segala keterbatasan kondisi kami, saya pribadi, Ketua DPD PI Sumsel periode 2018-2023 Miraj barito, S.T, dan Syarhan sepakat untuk menyerahkan estafet kepemimpinan PI kepada anggota PI yang masih muda.
“Kita berharap kombinasi Reza sebagai Ketua DPD PI Sumsel terpilih periode 2023-2028, Sekretaris Yudi, dan Bendahara Ahyar didunia perbankan ini perlu kolaborasi, dan kami akan mendukung dari bidang pemerintahan. Karena kebesaran PI di Sumsel harus kita tingkatkan dan kami yakin akan lebih besar lagi ditangan-tangan mereka ini yang masih muda,” bebernya. (Anton)