Inspektorat Sumsel Gelar Kegiatan PKPT Berbasis Risiko, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat (PJ) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Zulkarnain, S.E., M.M menghadiri serta membuka secara resmi kegiatan pembahasan program kerja pengawasan tahunan berbasis risiko provinsi Sumsel tahun 2024 dan peningkatan capacity building APIP pada Inspektorat Daerah Provinsi Sumsel yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Sumsel.

 

Turut hadir didalam kegiatan ini Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel Kurniawan, AP., M.Si, Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumsel, dan undangan lainnya. Adapun kegiatan ini sendiri dipusatkan di Grandballroom Wyhndam Hotel Palembang, Jumat (6/12/2024).

 

Dikatakan PJ Gubernur Sumsel melalui Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel Zulkarnain, S.E., M.M, kalau setiap tahun ada setiap awal ini pembentukan atau penyusunan program kerja pengawasan tahunan perencanaan pengawasan sebelum kita melakukan tindak lanjut pelaksanaan untuk implementasi pengawasannya.

 

Dan ini mungkin baru pertama kali dilaksanakan, yang biasanya langsung ke program kerja pengawasan tahunan itu disusun oleh Kasubag Perencanaan, dan ini mungkin penyusunan ini berdasarkan kesepakatan bersama.

 

“Jadi nanti waktu pembagian objeknya nanti tidak susah menindaklanjutinya, jadi sudah disepakati pada saat penyusunan program kerja pengawasan tahunan disini, pra penyusunan itu istilah, atau designnya dahulu,” ujarnya.

 

Kemudian, jadi program kerja pengawasan tahunan bisa dilaksanakan dengan baik, cuma kita program kerja pengawasan tahunan ini kaitannya bagaimana efektif dan efisien terlaksananya, karena dalam fungsi manajemen itu salah satunya disamping perencanaan adalah pengawasan. Tugas dari pemerintah ini manajemennya ini pengawasan yang dilimpahkan, dan ini sebenarnya adalah Wakil Gubernur yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintah.

Terus diturunkan kembali ke OPD nya yakni Inspektorat untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintah di provinsi Sumsel ini. Dalam pelaksanaannya memang perlu adanya perencanaan yang di buat sedemikian rupa, kalau di kota ada acuannya yakni peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) tentang perencanaan pembinaan dan pengawasan.

 

“Cuma belum turun sampai sekarang, tapi sudah ada surat dari Kemendagrinya mengenai acuan sementara untuk pedoman mempedomani untuk penyusunan program kerja pengawasan tahunan ini,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, karena kebiasaan yang terjadi penyusunan program kerja pengawasan tahun ini masih dilaksanakan dibulan Januari, sementara start awal dari SKP kita itu di bulan awal Januari. Sehingga, kalau dahulu awal tahun itu pembuatan angka kredit, sibuknya dibuat angka kredit, jadi memang kondisi waktunya untuk membuat angka kredit, dari awal Januari sampai dengan akhir Januari itu belum tugas, masih ada editor-editor yang belum tugas, sehingga angka kreditnya belum bisa menambah.

 

Jadi waktunya kurang efektif, sekarang untuk penyusunan angka kredit sudah dengan dilakukan dengan  pembuatan SKP, dan ini sangat membantu, disamping efisien waktu, serta juga efisien kertas. Dalam pelaksanaannya jangan sampai kita nanti pada saat audit nanti, di mana saya kemarin sudah wanti-wanti juga harus dilengkapi pengendalian mutunya.

 

“Karena dengan audit program itulah tugas dan tanggung jawab tim itu di bagi di sana, kalau ada ada apa-apa yang terjadi yang akan berbicara pada saat pengadilan, karena kita akan di pra peradilan nanti di kalau audit kita ini dianggap tidak profesional,” katanya.

 

Menurut Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel Kurniawan, AP., M.Si, di mana kita pada hari ini kita melaksanakan kegiatan pembahasan penyusunan program kerja pengawasan tahunan berbasis risiko provinsi Sumsel tahun 2025 serta peningkatan capacity building APIP pada Inspektorat Daerah provinsi Sumsel. Mungkin nanti ke depan sering-sering kita adakan kegiatan rapat koordinasi-rapat koordinasi mungkin di daerah, kita ajak teman-teman dari Inspektorat kabupaten/kota yang memang motornya kita.

 

Jadi tidak hanya berkutat di kegiatan pokoknya saja, tapi sesekali seperti ini, adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyusun program kerja pengawasan tahunan dan disini juga Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel sebagai narasumbernya, supaya suasananya lebih enak dan santai untuk berdiskusi selanjutnya.

 

“Tapi untuk yang hari ini, memang acara ini dari teman-teman inilah, termasuk nanti juga ada acara capacity building, inilah maksud dan tujuan kegiatan ini. Dan selain kami secara khusus juga membahas program kerja pengawasan tahunan, di mana kami juga ingin agar kebersamaan seperti ini kita bangun,” ucapnya.

 

Masih disampaikannya, karena organisias ini kalau sebagus apapun organisias kalau tidak ada kebersamaan tidak mungkin, dan tidak mungkin bagus suatu organisasi itu kalau dari awal seperti itu. Saya mengajak kepada kita semua, mari kita harus sering melakukan ini, kebersamaan, kita ada team, tidak ada yang super heronya tidak ada, adanya team Hero, jadi satu team, keluar namanya Inspektorat.

 

Makanya teman-teman saya ingatkan bahwa apapun yang kalian semua lakukan itu kluarnya adalah institusinya Inspektorat, mari kita jaga itu, dan saya pun ingin seperti itu. Serta kita di alhamdulillah di sekretariat ada alumni kita, kemarin ada Sekretaris Daerah (Sekda) dahulu, dimana alumni dari Inspektorat.

 

“Sekarang ada Asisten III Setda Provinsi Sumsel, di mana beliau inilah yang nantinya minimal mengawal kita koordinasi ini, baik dengan memberikan informasi keberadaan APIP dengan Sekda maupun dengan PJ Gubernur Sumsel, dan harapan kita seperti itu,” imbuhnya.(Anton)

 

Pos terkait