Jaga Situasi Tertib dan Kondusif, Kemenag Sumsel dan Majelis Agama Deklarasi Maklumat Bersama

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Selatan mengeluarkan Maklumat Bersama yang ditandatangani Kakanwil bersama para pemimpin dan perwakilan majelis agama Provinsi Sumatera Selatan. Maklumat Bersama tersebut dideklarasikan di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Senin (01/09/2025).

Hadir pada kegiatan ini Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan, Ketua FKUB Provinsi Sumsel H. Syarnubi Soman, Ketua Bidang Fatwa MUI Sumsel KH. Nukhalis, Ketua PW Muhammadiyah Sumsel KH. Ridwan Hayatuddin, PWNU Sumsel KH. Ahmad Khofid, Ketua Umum PGI Wilayah Sumsel Pdt. Marihot Siahaan, Keuskupan Agung Palembang RD. Hyginus Gono Pratowo, Ketua Walubi Sumsel Tjik Harun, Ketua PHDIP Sumsel IGB Surya Negara, Ketua PD Permabudhi Sumsel Pandita Muda Izen, dan Sekretaris Matakin Provinsi Sumsel Jason Gunawan, Kabag TU Kanwil Kemenag Sumsel H. Taufiq serta para Kepala Bidang dan Pembimas Kanwil Kemenag Sumsel.

 

 

Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan menjelaskan, Maklumat Bersama ini disepakati dan dideklarasikan dalam rangka menyikapi perkembangan situasi bangsa terkini. Juga sebagai bentuk komitmen Kemenag Sumsel dan seluruh majelis agama dalam menjaga kerukunan, ketertiban, dan kedamaian di provinsi Sumatera Selatan.

“Insya Allah dengan kebersamaan dan kekompakan, kita dapat menjaga kedamaian dan ketertiban di Provinsi Sumatera Selatan. Kita menghargai proses demokrasi yang terjadi, dengan tetap bersatu padu menjaga kerukunan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” tegas Syafitri.

 

Ketua FKUB Provinsi Sumsel H. Syarnubi Soman menjelaskan, Maklumat Bersama ini merupakan hasil musyawarah para pimpinan dan perwakilan majelis agama Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Sumsel hari ini. Menurut Syarnubi, Maklumat Bersama merupakan bentuk komitmen moral dan spiritual dalam menjaga kedamaian dan persatuan di tengah masyarakat. “Maklumat ini kami sampaikan sebagai wujud kepedulian dan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan bangsa dan kedamaian di Bumi Sriwijaya,” ujar Syarnubi.

 

Adapun enam komitmen yang tercantum dalam Maklumat Bersama tersebut adalah:

1. Menjaga Kerukunan

Mengajak seluruh umat beragama untuk terus memperkuat semangat toleransi, saling menghormati, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan sebagai fondasi kehidupan bersama.

 

2. Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Setiap bentuk aspirasi hendaknya disampaikan secara damai, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum.

 

3. Menolak Kekerasan dan Perusakan

Menolak segala bentuk kekerasan, perusakan fasilitas umum dan pribadi, gedung pemerintah, dan pusat ekonomi yang dapat merugikan masyarakat luas dan mencederai nilai-nilai luhur bangsa.

 

4. Mendorong Dialog dan Musyawarah

Mendukung penyelesaian persoalan melalui jalur dialog, musyawarah, dan pendekatan yang bijak, serta siap menjadi mitra dalam membangun suasana yang kondusif di Sumatera Selatan.

 

5. Mengajak Semua Pihak Untuk Bertanggung Jawab

Mengimbau para tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan seluruh warga untuk menjadi pelopor perdamaian dan ketertiban, serta menjaga nama baik Sumatera Selatan sebagai daerah yang rukun dan beradab.

 

6. Menjaga Kondusifitas

Mengimbau kepada setiap orangtua untuk tidak mengizinkan anaknya keluar pada malam hari.

 

(Yanti/rilis)

 

Pos terkait