Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang terus menuai sorotan. Ratusan massa dari Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPANG) kembali turun ke jalan, kali ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Selatan, Selasa (19/08/2025).
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya di Kantor Wali Kota Palembang pada 13 Agustus 2025, sebagai bentuk protes terhadap oknum pejabat yang diduga melakukan pungli terhadap para pedagang.
Koordinator aksi, Jacklin, dalam orasinya mengungkapkan kemarahan publik atas dugaan keterlibatan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Palembang dalam praktik ilegal tersebut.
“Masyarakat sudah muak. Ini bukan isu baru. Dan kini sudah ada bukti langsung dari Inspektorat Kota Palembang. Tidak ada alasan untuk menunda proses hukum,” tegas Jacklin.
Dikatakan Jacklin, Inspektorat Kota Palembang telah melakukan penyamaran di lapangan dan menemukan sendiri adanya pungutan tidak resmi terhadap pedagang. Temuan tersebut kemudian disampaikan ke JAMPANG saat aksi sebelumnya di depan Kantor Wali Kota.
Dalam aksi damai yang berlangsung tertib ini, JAMPANG menuntut Polda Sumsel agar segera mengambil langkah hukum dengan menetapkan tersangka terhadap oknum pejabat yang terlibat. Mereka mendesak agar hasil investigasi Inspektorat dijadikan dasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Massa aksi diterima oleh perwakilan Unit Tipikor Polda Sumsel, Ipda Yonhi, yang menyampaikan apresiasi atas jalannya aksi yang tertib.
“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan dengan tertib. Informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti dengan menyampaikan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat,” jelasnya kepada para peserta aksi.
JAMPANG menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga proses hukum benar-benar berjalan. Mereka menolak penyelesaian secara internal dan mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan diam. Jika aparat penegak hukum lamban, kami akan turun dengan massa yang lebih besar,” tutup Jacklin.(Yanti/ril)