Jangan Terpengaruh dengan Paham Radikal, Mantan Napi Terorris di Sumsel Mengajak Masyarakat

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Herli Ispranko Alias Hamza (45) Eks Napi Terroris (Mantan Napiter), yang sudah lama membaur baik di masyarakat, sejak ia dinyatakan bebas beberapa tahun yang lalu bersama Direktorat Intelkam Polda Sumsel, Sabtu (18/05/24), mengigatkan kepada masyarakat khususnya mansyakat Sumateta Selatan (Sumsel) untuk berhati – hati, agar jangan sampai terpapar / terpengaruh dengan paham-paham radikalisme yang membuat kita bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Saat dijumpai di rumahnya di Kecamatan Gandus Palembang, ramah dan murah senyum saat bicara kepada tamu yang datang dan bersilaturahmi termaksud Personil  Direktorat Intelkam Polda Sumsel.

 

Heri Ispranko yang kegiatan sehari-hari Nukang ini mengatakan kepada awak media bicara radikalisme, kalau di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tentu melanggar hukum.

 

“Ketika melakukan tindakan radikalisme, berarti menganggu atau menyusahkan khal layak ramai atau masyarakat. Maka kita berusaha supaya, tindakan radikal ini kita hentikan. Kita minimalisir, jangan sampai berkembang di dalam masyarakat,”ucapnya.

 

Sebab ditegaskan Hamzah, setelah radikal, biasanya tindak selanjutnya terorisme. Itu yang ia coba, agar radikalisme ini jangan sampai tumbuh di NKRI.

 

“Untuk di Sumsel sendiri, radikalisme ini tidak terlalu besar sepengetahuan kami. Karena kita selalu mengikuti perkembangan teman – teman yang masih terlibat dalam jaringan terorisme,”ucapnya.

 

“Jadi ketika ada seruan – seruan untuk ikut berjihad, nah itu masyarakat perlu waspada. Jangan sampai kita, mudah mengikuti apa yang disampaikan para penyebar kabar tersebut. Bisa jadi, itu sekedar propaganda yang mengajarkan kita, untuk melakukan tindak radikal dan terorisme,” pesannya.

 

Sebagai eks napiter, Hamza menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudah mengikuti paham tertentu, terutama paham jihad fisabililah  yang membuat kita bertentangan dengan hukum NKRI, sebagai warga negara Republik Indonesia maka wajib bagi kita untuk bertoleransi sesama agama dan menjunjung tinggi NKRI,  NKRI harga mati.

 

“Karena bila tidak hati – hati, bisa membuat kita salah dalam melangkah. Dengan jihad fisabililah tujuannya, kita mengharap rido dan pahala dari Allah SWT. Tapi bisa jadi, kita salah dalam mengaplikasikannya. Justru berbuat dosa dan kerusakan. Sehingga tidak salah, apabila meminta pendapat dahulu dari para ulama, atau ustad yang lebih mengetahui,”pungkasnya.(Yanti)

 

Pos terkait