Juknis PPDB SMA Negeri di Provinsi Sumsel Tahun Ajaran 2024-2025 Dibagi 4 Jalur, Ini Rinciannya

 

Palembang. Berita Suara Rakyat.

 

Petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  pada SMA Negeri di Provinsi Sumatera Selatan tahun ajaran 2024-2025 dibagi menjadi 4 jalur yakni jalur prestasi, afirmasi, mutasi orang tua dan zonasi.

 

PLH Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs H. Sutoko mengatakan petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru pada SMA Negeri Provinsi Sumatera Selatan tahun ajaran 2014-2025 adalah berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, Keputusan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2021 tentang PPDB yang selaras dan tidak bertentangan dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Kepsekjen Nomor 47/M/2021.

 

Kemudian, Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 234/Disdik/Kpts/2023 tentang PPDB pada SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri di provinsi Sumatera Selatan, Surat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Nomor 800/1781/BKD/ 2024,tanggal 5 Februari 2024, tentang PPDB, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan nomor 067/10144/SMA.2/Disdik.SS/2024 tentang PPDB pada SMA Negeri di Provinsi Sumatera Selatan.

 

 

Seleksi PPDB Negeri SMA Sumsel ditentukan berdasarkan 4 jalur yaitu jalur zonasi 50%, jalur afirmasi 15% , jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi 5% dan alur prestasi 30%.

Untuk jalur prestasi ditentukan berdasarkan Nilai raport pada semester 1 sampai 5 pada dapodik yang dilengkapi dengan surat keterangan sertifikat peringkat kelas dan prestasi di bidang akademik dan non akademik.

 

“Daya tampung SMA pada PPDB Negeri di Sumsel sebanyak 66.420 orang,” ujarnya, Kamis (4/4/2024).

 

Dia menuturkan, sosialisasi dilakukan dari tanggal 1 sampai 22 April kemudian pendaftaran dan verifikasi PPDB jalur afirmasi dan mutasi orang tua dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 30 April. Untuk pendaftaran PPDB dan verifikasi jalur zonasi 3 sampai 18 Mei.

 

“Pendaftaran dan verifikasi PPDB jalur prestasi 20 sampai 29 Mei.Penyaluran kelebihan calon peserta didik secara online khusus sistem aplikasi PPDB terintegrasi pada 30 Mei,” katanya.

 

“Pengumuman hasil PPDB secara online Pada 31 Mei dan daftar ulang dilakukan 3 sampai 8 Juni 2024,” tambah Sutoko.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan,  untuk PPDB SMA Negeri berasrama ditentukan jalur rapor sebanyak 10% dari daya tampung, jalur mutasi orang tua 5%, prestasi 30% dan prestasi melalui tes potensi akademik 55%. Sedangkan untuk PPDB SMA Negeri pendidikan khusus SMA Olahraga Negeri Sriwijaya  seleksi khusus dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumsel.

 

“Untuk PPDB SMA Negeri Sumatera Selatan melalui jalur tes potensi akademik dan kesehatan serta tahapan verifikasi kunjungan ke rumah calon peserta didik,” tandasnya. (Yanti)

 

 

 

Pos terkait