Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2006 tentang penyelenggaraan Pembaruan Kebangsaan di daerah.
Maka Badan Kesbangpol provinsi Sumsel mengadakan rapat koordinasi Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) se Sumsel tahun 2023 yang diselenggarakan hari ini di Grandballroom Swarna Dwipa Hotel Palembang, Senin (24/7/2023).
Adapun tema yang diambil didalam kegiatan ini yakni menjaga dan memelihara kerukunan suku untuk mensukseskan pemilihan umum serentak tahun 2024.
Dikatakan Kaban Kesbangpol Provinsi Sumsel Dr H M Al-Fajri Zabidi, S.Pd.,M.M.,M.Pd.I, dalam sambutannya mengatakan, mudah-mudahan dengan adanya rapat koordinasi ini, dengan bertemunya untuk silaturahmi kita pada hari ini akan menghasilkan sesuatu berbagi ilmu, berbagi pengalaman, berbagi keteladanan, dan insya Allah hal ini akan di bawa di 7 kabupaten/kota se Sumsel.
“Apalagi hari semakin dekat, rumah rakyat akan berdemokrasi, berprestasi demokrasi, rakyat akan menentukan hak pilihnya, akan memilih wakilnya, memilih pemimpinnya, dan insya Allah dengan kondisi yang aman untuk di provinsi Sumsel,” ujarnya.
Kemudian, dimana lembaga-lembaga, seluruh stakeholder dalam rangka menyukseskan dari kegiatan agenda nasional yang begitu urgent, mudah-mudahan dalam keadaan aman, tenteram, dan damai khususnya di provinsi Sumsel. Indonesia terdiri dari kurang lebih 1726 suku, kurang lebih 800 bahasa yang digunakan dari Sabang hingga Merauke.
“Sumsel 12 suku besar, 9 bahasa yang ada di Sumsel, setiap suku memiliki karakter, memiliki culture, memiliki budaya, yang tentunya ini merupakan hasil proses pemikiran dari para leluhur kita yang terus menerus tentunya kita memiliki kewajiban untuk kita tumbuh kembangkan sesuai dengan zamannya,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, kita bersyukur memiliki suku yang hampir 1700 lebih, tetapi kita memiliki tekad, dan memiliki semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Arab yang kemudian satu culture, satu bahasa, dan sudah kita ketahui sampai sekarang terjadi pergolakan yang tidak survive. Emirate Arab dengan ideologinya, Arab Saudi dengan ideologinya, Palestina, Lebanon, Yordania, Oma dan lain sebagainya, satu suku satu bahasa.
“Korea, satu bahasa satu suku, sampai sekarang tidak bisa menyatukan menjadi suatu negara bentuk satu kesatuan, sampai sekarang tidak ada rasa damai, rasa aman yang sangat menyolok perbedaan kesejahteraannya, antara Utara dan Selatan,” katanya.
Masih dilanjutkannya, Malaysia dengan figur 200 masjid coba ditanya masjid itu buatan siapa, buatan negara, tidak ada partisipasi masyarakat, negara yang menentukan menjadi seorang Khotib, negara yang mengatur seorang Imam, dimana semuanya di atur oleh negara. Coba bandingkan kita di negara kita, baru hafal juz amma, sudah tegak dengan difasilitasi pemerintah daerah, pemerintah provinsi monggo silahkan mau bentuk 2000 masjid taklim silahkan, begitu indahnya di Indonesia.
“Memajukan kesejahteraan umum, seluruh yang menyangkut masalah fasilitas umum, semua wajib negara ini untuk memfasilitasi. Bumi, tanah, dan air yang terkandung didalamnya adalah dikuasai negara digunakan semaksimal sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat yang terkandung di Pasal 33,” ucapnya.
Menurut Kasubbid Bela Negara dan Karakter Bangsa Kesbangpol Sumsel sekaligus Koordinator Kegiatan Rakor FPK Se-Sumsel tahun 2023 Drs Muhammad Fauzi, M.Si mengatakan, adapun dasar hukum pelaksanaannya yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 34 tahun 2006 tentang penyelenggaraan Pembaruan Kebangsaan di daerah. Dokumen pelaksanaan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) Badan Kesbangpol provinsi Sumsel tahun 2023.
“Maksud dan tujuan, maksud dilaksanakannya rakor FPK se Sumsel dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar pengurus FPK tingkat provinsi, kabupaten dan kota se Sumsel. Tujuan, dimana tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan langkah dan sikap FPK dalam menjaga dan memelihara kerukunan suku,” imbuhnya.
Masih disampaikannya, terutama dalam masa tahun politik dengan mendukung pemilihan serentak tahun 2024. Adapun pesertanya sendiri terdiri dari ketua dan pengurus FPK, Kesbangpol kabupaten/kota se Sumsel atau yang mewakili, ketua dan pengurus FPK kabupaten/kota se Sumsel sebanyak 150 orang. Adapun narasumbernya sendiri yakni Dr H M Al-Fajri Zabidi, S.Pd.,M.M.,M.Pd.I Kaban Kesbangpol provinsi Sumsel.
“Selain itu juga ada Ketua FPK Sumsel Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumsel Hepriadi, metode rakor sendiri menggunakan metode penyampaian materi melalui paparan narasumber, diskusi panel, dan serta tanya jawab yang dipandu oleh moderator,” bebernya.
“Waktu dan tempat untuk rakor ini sendiri dilaksanakan selama 1 hari di Grandballroom hotel Swarna Dwipa Palembang,” dan kami ucapkan terima kasih kepada para peserta rakor dan para narasumber yang sudah berkenan hadir didalam acara ini,” bebernya.(Anton)