Kabut Asap Makin Pekat, SMAN 10 Palembang Terapkan Pemotongan Waktu 15 Menit Untuk Setiap Jam Belajar

 

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Kepala SMA Negeri 10 Palembang Rozali, S.Pd sudah menerapkan aturan mengurangi jam pembelajaran sejak Sabtu tanggal 30 September karena semakin meningkatnya kabut asap di Palembang.

 

 

Rozali mengatakan, dia baru 3 hari menjalankan tugas sebagai ketua MKKS SMA Negeri Kota Palembang menggantikan pak Sugiono.

 

“Kemarin kami sudah urun rembuk dengan kawan-kawan SMA negeri se kota Palembang, bahwa kami akan melaksanakan artinya sesuai dengan petunjuk dari pak Kabid SMA bahwa melihat kondisi sekolah masing-masing terkait dengan kondisi saat ini yang asap ini begitu menyengat. Sehingga perlu diambil kebijakan dari masing-masing setiap SMA di kota Palembang,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (2/10/2023).

 

“Saya sebagai kepala SMA 10 dan ketua MKKS SMA Negeri Kota Palembang SMA, kami sudah mengambil kebijakan dari mulai hari Sabtu kemarin,”  tambah Rozali.

 

 

Lebih lanjut dia menuturkan, terkait aturan pengurangan jam belajar ini diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing.

 

“Kebijakan ini silakan diambil yang jelas sesuai dengan rambu-rambu petunjuk dari pak Kabid SMA. Sekolah bisa melakukan pertama jam masuk siswa dimundurkan bisa menjadi jam 08.00 atau disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing masing sesuai surat edaran yang disampaikan pak Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel,” katanya.

 

“Kedua boleh daring boleh luring. Ketiga kalau keadaan yang tidak memungkinkan lagi boleh dilaksanakan daring di setiap satuan pendidikan. Kebetulan untuk saat ini hanya pemotongan jam belajar ada yang 10 menit dan ada juga yang memotong 15 menit.  Satuan pendidikan boleh menyesuaikan dan kebutuhannya masing-masing,” tuturnya.

 

 

 

Rozali menernagkan, aturan ini berlaku umum untuk SMA Sumsel.

 

“Kita tidak bisa mematok karena kondisi di wilayah itu berbeda-beda. Mungkin di Indralaya terlalu pekat bisa saja masuknya jam 09.00 atau jam 10.00 WIB. Di Kota Palembang ada sekolah yang menetapkan jam masuk pukul 08.00 WIB, atau juga memutuskan untuk jam masuk sekolah pukul 08.30 atau 09.00 WIB. Itu tergantung kondisi sekolah masing masing,” bebernya.

 

“Kalau di SMAN 10 Palembang, Senin sampai Kamis, jadwal masuk jam 08.00 dan pulang jam 12. 45 WIB. Untuk Jumat dan Sabtu, siswa masuk jam 08.00 dan pulangnya jam 11.45 WIB. Karena kami kami potong 15 menit. Jadi 1 jam pembelajaran menjadi 30 menit. Boleh pemotongan jam belajar itu 10 sampai 15 menit, tergantung keadaan sekolah masing-masing,” pungkasnya. (Yanti)

 

Pos terkait