KAI Divre III Palembang Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menegaskan komitmennya terhadap keselamatan perjalanan kereta api melalui sertifikasi bagi seluruh petugas operasional.

 

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan bahwa sertifikasi ini menunjukkan bahwa para petugas KAI telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk operasional perkeretaapian.

 

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” ungkap Aida.

 

Petugas operasional yang dimaksud meliputi berbagai lini penting dalam pengoperasian kereta api, mulai dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), hingga Petugas Jaga Lintasan (PJL).

 

Selama Triwulan I tahun 2025, sebanyak 122 petugas Operasional di KAI Divre III Palembang telah dilakukan sertifikasi dari program yang direncanakan untuk Triwulan I tahun 2025 ini sebanyak 105 petugas untuk memperpanjang masa sertifikasi yang telah habis masa berlaku nya.

 

“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI Divre III Palembang dari pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan,” dan secara bertahap terus dilaksanakan pengujian sertifikasi pekerja yang akan habis masa berlaku agar tidak mengganggu operasional KA karena salah satu syarat untuk menjalani tugas pekerja operasional tidak terpenuhi, jelas Aida.

 

Khusus untuk Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) seperti Masinis dan Asisten Masinis, sebelum memulai dinas wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh Penyelia Masinis, yang salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi telah habis, Masinis dan Asisten Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan sertifikasi selesai.

 

“Hal ini merupakan wujud komitmen KAI Divre III Palembang untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman dan selamat,” ujar Aida.

 

Tidak hanya Masinis dan Asisten Masinis, seluruh petugas Operasional di wilayah KAI Divre III Palembang dipastikan memiliki sertifikasi yang masih berlaku sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Selain itu, KAI Divre III Palembang secara berkala melakukan pengujian kecakapan untuk memastikan para petugas memahami dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

“KAI Divre III Palembang akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” tutup Aida.(Yanti/rilis)

 

Pos terkait