Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin Ajak Semua Pihak Selesaikan Permasalahan Ilegal Refinery Secara Humanis dan Bijaksana

MUBA. Berita Suara Rakyat. Com

Permasalahan illegal refinery atau kegiatan penyulingan minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin semakin meluas dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kapolsek Babat Supat, Iptu Marlin, SH, MH menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak dapat hanya dibebankan kepada Kepolisian, melainkan memerlukan kerja sama dan komitmen dari seluruh lapisan pemerintahan.

 

“Ini bukan hanya persoalan hukum. Banyak masyarakat yang bergantung pada kegiatan ini untuk menyambung hidup. Maka, penanganannya harus dilakukan secara persuasif dan humanis,” ujarnya, Sabtu (19/07/2025).

 

Polsek Babat Supat bersama Forkopimcam secara rutin turun ke lapangan untuk memberikan himbauan kepada para pelaku kegiatan ilegal tersebut. Pendekatan dialogis terus dilakukan agar para pengelola dapat secara mandiri menghentikan operasional mereka.

 

Dalam setiap kegiatan, pihaknya selalu menyampaikan bahwa kepolisian tidak pernah melarang masyarakat mencari nafkah, namun tetap harus mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang boleh terlibat, apalagi menerima imbalan dalam bentuk apapun dari kegiatan ilegal refinery.

 

“Kami terus berupaya menjaga integritas. Tidak boleh ada anggota saya yang bermain dalam urusan seperti ini. Kami juga terbuka terhadap laporan masyarakat jika menemukan oknum yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.

 

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, hingga tokoh masyarakat, untuk bersama-sama memetakan dan menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana. Ia berharap pendekatan yang dilakukan mampu menghasilkan solusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberi alternatif mata pencaharian bagi masyarakat.

 

“Kita perlu solusi nyata yang berkelanjutan. Ini bukan hanya soal penertiban, tapi juga soal keberlangsungan hidup masyarakat,” pungkasnya.(Yanti/rilis)

 

Pos terkait