Palembang.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Palembang beserta jajaran melaksanakan razia di area karantina Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan pengawasan terhadap warga binaan baru yang berada di tahap pengenalan lingkungan rutan.
Tujuan Razia Mapenaling:
1.Pencegahan Barang Terlarang: Memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang seperti narkoba, senjata tajam, handphone, atau benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
2.Penegakan Disiplin: Menanamkan budaya disiplin kepada warga binaan baru sejak awal berada di lingkungan rutan.
3.Deteksi Dini: Mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban dari warga binaan yang baru masuk.
Pelaksanaan Razia:
•Razia dilakukan oleh petugas rutan secara terstruktur dengan penggeledahan di kamar hunian warga binaan yang sedang menjalani Mapenaling.
•Pemeriksaan meliputi barang bawaan, lingkungan kamar, dan pemeriksaan fisik secara humanis.
•Proses razia mengutamakan pendekatan profesional dan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
David Rosehan Selaku Karutan Kelas I Palembang mengatakan Razia ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi warga binaan, terutama di area karantina Mapenaling yang menjadi pintu masuk utama warga binaan ke sistem pemasyarakatan. Dengan langkah ini, diharapkan pembinaan dapat berjalan lancar dan terhindar dari gangguan keamanan.(Yanti)