Kasubsi Bantuan dan Penyuluhan Hukum Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Pada hari ini, 26 Juni 2025 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasubsi Penyuluhan Hukum Rutan Kelas I Palembang bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya.

 

Penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema:

“Mewujudkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Melalui Program Bantuan Hukum”

 

M.Zeland selaku Kasubsi Bantuan  Hukum dan Penyuluhan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Rutan Kelas I Palembang dalam mendukung program pemerintah untuk memberikan akses keadilan yang seluas-luasnya, khususnya bagi warga binaan yang berasal dari kelompok masyarakat tidak mampu.

 

Melalui penyuluhan ini, diharapkan para warga binaan memperoleh pemahaman mengenai hak-hak mereka, termasuk hak untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme dari para peserta.(Yanti/rilis)

 

Pos terkait