Kesultanan Palembang Darussalam Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin Hadiri Kegiatan DJKI, Ini Komentar Dari Berbagai Pihak Terkait Kegiatan Tersebut

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Kesultanan Palembang Darussalam Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam upaya menyebarluaskan betapa pentingnya kekayaan Intelektual di era digitalisasi, dan mendengarkan dalam rangka peningkatan dan penguatan layanan publik kekayaan intelektual, di Aula Universitas Kader Bangsa Palembang beberapa hari yang lalu.
Dikatakan Kesultanan Palembang Darussalam Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, dimana untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh DJKI bersama dengan Kanwil Kemenkumham RI Sumsel sangat baik sekali untuk di semua kalangan kita.
Dimana DJKI mendengar ini melibatkan peserta sebanyak 300 orang peserta yang terdiri dari unsur seniman, penggiat seni, pelaku UMKM, civitas akademika, tokoh masyarakat, instansi pemerintah, dan/atau unsur lainnya.
“Kegiatan ini juga dapat membantu untuk menjalin kerja sama dan membangun hubungan yang lebih baik dengan pelaku usaha, organisasi, dan masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, kita menyambut gembira dan baik  apa yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham RI dalam hal ini untuk membangkitkan dan mengedukasi serta memberikan suatu pelajaran tentang bagaimana untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual agar tidak dicuri oleh orang lain.
Baik itu warisan benda ataupun walaupun tak benda, sekarang Indonesia tentang songket, dimana songket sekarang Malaysia yang mengakui. Dimana itu sangat sedih sekali, padahal kita yang memproduksi yang paling bagus, yakni Indonesia itu hanya sekedar salah satu contohnya.
“Dengan adanya kegiatan kemarin dihadirkan dari DJKI, Kemenkumham RI Sumsel, dan juga didatangkan dari Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, untuk menambah pembelajaran serta khasanah untuk membangkitkan dari sisi ekonomi Industri Kecil Menengah (IKM), UMKM, dan sebagainya,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, ucapan terima kasih bahwa hal ini sangat membantu sekali, yang selama ini kita tidak tahu, dan bahkan kita terbengkalai. Bagaimana kekayaan intelektual pada saat benda ataupun warisan tak benda itu harus dipertahankan dan dalam hal ini Kemenkumham RI memberikan suatu kemudahan untuk mendaftarkan produk-produk mereka.
Dimana untuk para pelaku seni, budaya, para pelaku ekonomi kreatif, baik itu berupa kuliner, pangan, sandang, dan apapun bentuknya untuk didaftarkan di Kanwil Kemenkumham RI dan mendaftar sertifikat bahwa itu karya mereka.
“Kalau untuk mengenai di era digitalisasi, ya harus sekarang ini program digitalisasi sudah mendunia, mau tidak mau kita harus menuruti daripada kemajuan teknologi yang ada pada sekarang ini, dan itu lebih mudah diakses,” katanya.
Menurut Kakanwil Kemenkumham RI Sumsel Ilham Djaya, dimana dirinya sangat berbahagia atas kehadiran para undangan kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan dan penguatan layanan publik kekayaan intelektual kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pelaku usaha, mahasiswa, pelajar, budayawan, tokoh masyarakat, akademisi, penggiat kekayaan intelektual, penggiat seni di wilayah Sumsel khususnya Palembang.
“Suatu kekayaan intelektual itu perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan, dibajak, atau, ditiru oleh pihak lain. Dimana berdasarkan data jumlah penerimaan permohonan kekayaan intelektual di provinsi Sumsel pada tahun 2022 berjumlah 3.414 Permohonan, dimana untuk cipta 2.397, Merek 918, Paten 24, Paten Sederhana 30, Desain Industri 6, dan KI Komunal 39,” ucapnya.
Begitu juga diungkapkan Rektor Universitas Kader Bangsa Palembang DR Hj Irzanita Wathan, S.H.,S.E.,SKM., M.M.,M.Kes, dimana dirinya menyampaikan selaras dengan visi Universitas Kader Bangsa Palembang menjadi Universitas kaderisasi yang unggul di Sumsel, sinergi Universitas Kader Bangsa bersama Kakanwil Kemenkumham RI Sumsel dinilai akan menambah ruang dan jangkauan dalam implementasi Tri Dharma, baik dari sisi pendidikan, penelitian hingga pengabdian kepada masyarakat.
“Universitas Kader Bangsa memiliki berbagai hasil penelitian berupa karya cipta yang perlu disinergikan dengan Kemenkumham dalam hal ini Kekayaan Intelektual, sehingga kami sangat mengapresiasi pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel dan DJKI telah menggelar kegiatan seperti di kampus kami,” imbuhnya.
Begitu juga disampaikan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bane Raja Manalu di dalam sambutannya mengatakan bahwa Kemenkumham RI sudah melakukan berbagai terobosan dengan melakukan digitalisasi birokrasi dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien dengan begitu kita tidak sering bertatap muka dengan masyarakat agar birokrasi semakin mudah.
“Tahun 2022 permohonan kekayaan intelektual mencapai 257 335. Kontribusi Kekayaan intelektual pada tahun 2019 mencapai Rp 1.105 Triliyun dan menyerap 27 juta tenaga kerja, indonesia ada di posisi 3 di dunia dalam presentase kontribusi ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual terhadap PBD,” bebernya.
Ditambahkannya, pada tahun 2045 indonesia memasuki tahun emas, Pada saat itu Indonesia genap berusia 100 tahun alias satu abad dimana pada tahun itu usia produktif jauh lebih besar dimana pada tahun ini masyarkat Indonesia nanti yang menjadi pelaku ekonomi kreatif untuk itu sumber daya manusia Indonesia harus unggul, berkualitas, dan memiliki karakter.
“Dimana saya mengajak untuk Optimalkan peluang dari kekayaan intelektual dengan melakukan kolaborasi pemerintah daerah, Lakukan program one village one brand, untuk mengembangkan Branding Produk lokal,” jelasnya. (Anton)

Pos terkait