Ketersediaan Lahan Pertanian Syarat Utama Mempertahankan Dan Meningkatkan Produksi Pangan, Ini Yang Diungkapkan Asisten I Setda Provinsi Sumsel

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membuka langsung acara rapat integrasi penyusunan data sawah update tahun anggaran 2023 yang mewakili daripada pemerintah provinsi (pemprov) Sumsel dalam hal ini Gubernur Sumsel H Herman Deru.

 

Adapun tema yang diambil didalam rapat ini sendiri yakni “pembaharuan data lahan sawah Sumsel menuju ketahanan pangan berkelanjutan”, dan kegiatan ini sendiri dipusatkan di ruang meeting The Zuri Hotel Palembang, Senin (14/8/2023).

 

Turut hadir didalam acara ini Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumsel Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H.,M.H, Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pemberdayaan Pertanahan  ATR/BPN provinsi  Sumsel Kelik Budiyono, A.Ptnh.,M.M, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan provinsi Sumsel, perwakilan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura (TPH) provinsi Sumsel, Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel dan undangan lainnya.

 

Dikatakan Asisten I bidang Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, dimana sektor pangan baik dari sektor pertanian, peternakan dan perikanan memiliki keterkaitan dalam pemenuhan pangan nasional. Selain itu, sektor pertanian juga merupakan salah satu sektor penting karena berkaitan langsung terhadap ketahanan pangan nasional.

 

“Ketersediaan lahan pertanian yang berkelanjutan adalah syarat utama dalam mempertahankan dan meningkatkan produksi pangan, bila berkurang tentunya akan memberi dampak yang tidak baik bagi perekonomian secara makro dan bisa berakibat pada kondisi sosial yang kurang menguntungkan jika kondisi itu semakin menurun,” ujarnya.

 

Kemudian, berdasarkan data Kementerian Pertanian, pada tahun 2022 sektor pertanian berkontribusi 12,40 persen dari PDB Indonesia, dan dari 12,40 persen tersebut, Provinsi Sumsel berkontribusi sebesar 13,23 persen dari PDB. Dimana provinsi Sumsel merupakan salah satu penghasil beras terbesar nasional dan menjadi salah satu lumbung padi nasional, dari 5 provinsi penghasil beras terbesar.

 

“Untuk itu perlu dipertahankan dan bila memungkinkan di tingkatkan lagi baik produksi maupun luasan tanah pertaniannya. Dalam rangka mempertahankan produksi padi nasional di Bumi Sriwijaya, perlu adanya upaya mempertahankan dan meningkatkan lahan sawah produktif,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, adapun potensi yang dapat mempertahankan dan bahkan menambah luas lahan sawah yaitu melalui upaya-upaya cetak sawah yang dilakukan oleh Dinas yang membidangi pertanian serta pengendalian alih fungsi lahan sawah baik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan maupun Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

 

 

“Dimana kedua peraturan ini tentunya menjadi dasar dan acuan kita dalam pengelolaan lahan pertanian berupa sawah yang ada di Indonesia. Selain itu, upaya meningkatkan produktivitas padi pada lahan sawah yang relative konstan juga dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas lahan berupa pemberian pupuk, peningkatan kualitas tanah, dan upaya lainnya,” katanya.

Masih dilanjutkannya, tidak hanya potensi penambahan kuantitas lahan sawah, namun terdapat juga potensi lain yang dapat menjadi faktor pengurang lahan baku sawah antara lain adanya potensi kerusakan lingkungan berupa tanah kritis, alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian, pembangunan untuk kepentingan umum yang tidak dapat dihindari pada lokasi tanah pertanian yang subur, perubahan penggunaan tanah melalui KKPR dan faktor lainnya.

 

“Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan sinergitas lintas sektor untuk melakukan aksi nyata guna mencari solusi yang tepat guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini. Upaya-upaya yang dapat dilakukan antara lain mendorong percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Peraturan Daerah (Perda) RTRW kabupaten/kota di Provinsi Sumsel,” ucapnya.

 

Menurut Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumsel Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan, begitu pentingnya dan begitu strategisnya acara yang kita usung pada hari ini, karena yang harus di sadari oleh kita semua, bahwasanya sepanjang kita sebagai manusia, sebagai bangsa Indonesia hidup itu kita senantiasa pasti akan memerlukan yang namanya bahan pokok berupa beras atau nasi.

 

“Akan tetapi tidak disadari oleh kita seiring dengan kebutuhan atau perkembangan zaman itu ketersediaan lahan baku sawah ini yang notabene merupakan ladangnya daripada sawah tersebut dan daripada padi tersebut itu semakin hari semakin tergerus oleh berbagai kepentingan yang dilakukan dalam era pembangunan seperti ini,” imbuhnya.

 

Masih disampaikannya, oleh karena itu Kementerian memandang bahwasanya yang namanya lahan sawah di seluruh Indonesia itu harusnya updating. Jadi jangan sampai nanti perencanaan-perencanaan yang menyangkut ketersediaan pangan itu ternyata berbeda. Jadi memang kalau tidak salah dahulu dilakukan 4-5 tahun sekali di updating. Teman-teman di seluruh  kantor Pertanahan beserta seluruh stakeholder  yang ada dikabupaten/kota masing-masing itu sudah melaksanakan pendataan.

 

“Hari ini dengan sampai dengan besok itu akan dilakukan semacam dikonsolidasikan. Sebab ternyata data yang kami hasilkan pada sore itu ternyata strategis. Disana terkait dengan bagaimana bantuan pupuk dan bagaimana dengan kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya mensejahterakan petani,” bebernya.(Anton)

 

Pos terkait