Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Ribuan massa dari berbagai elemen baik dari mahasiswa, mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi baik swasta ataupun negeri menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Di mana para massa aksi ini sendiri berlangsung dengan pengawalan yang sangat ketat dari kalangan akademisi dan juga dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Adapun dari pihak kepolisian daerah Sumsel, Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mana mereka berjaga untuk menjaga kondusifitas dari hal yang mungkin terjadi dari berbagai arah dari para aksi ini, demikian diutarakan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., CTL., CMN.
Dikatakan Ketua STIHPADA Palembang Assoc. Prof. Dr. H. Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., CTL., CMN, di mana saya bersama dengan Dosen STIHPADA Palembang M Yosi Agustian, S.H., M.H, turut hadir secara langsung dalam rangka mengawal jalannya aksi ini.
Di mana kami dari STIHPADA juga ikut andil dalam aksi ini, di mana mahasiswa, dan mahasiswi kita juga ikut turun kelapangan untuk menyuarakan aksinya di halaman depan kantor DPRD Provinsi Sumsel.
“Di mana pada aksi ini sendiri pertama mereka berjalan menuju ke halaman kantor DPRD Sumsel, serta melakukan orasi untuk menyampaikan apa yang ingin mereka sampaikan kepada ketua atau anggota yang ada di DPRD Provinsi Sumsel,” ujarnya.
Kemudian, di mana dengan kehadiran para akademisi hukum tersebut menjadi sorotan, karena mereka tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga memastikan bahwa jalannya penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat berlangsung sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dalam keterangannya, saya sebagai Ketua STIHPADA Palembang menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
“Dan oleh karena itu, di dalam pengawalan moral dan akademis ini sangatlah penting dilakukan, agar aspirasi ini dapat tersampaikan kepada pihak terkait, dan tanpa harus melanggar ketertiban umum, apalagi sampai merusak aset ataupun merusak yang lainnya,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, di mana tadi para massa aksi ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan kepada DPRD Provinsi Sumsel, di mana ketua DPRD Provinsi Sumsel secara langsung menerima serta mendengarkan tentang tuntutan apa saja yang mereka inginkan.
Dimana pada kesempatan itu juga, ketua DPRD Provinsi Sumsel akan mengajak perwakilan dari Perguruan Tinggi untuk di bawa ke Jakarta, untuk menyampaikan apa yang mereka sampaikan disini.
“Di mana tadi juga ketua DPRD Provinsi Sumsel juga telah melakukan sumpah di ribuan massa untuk menindaklanjuti dari apa yang mereka sampaikan ini, dan semoga semua yang mereka sampaikan akan mendapatkan jalan yang terbaik untuk kedepannya,” katanya.
Sementara itu, Dosen STIHPADA Palembang M. Yosi Agustian, S.H., MH, menambahkan bahwa keterlibatan pihak kampus yang ada di Sumsel terutama di kota Palembang ini, adalah dalam mengawal aksi bukan dalam kapasitas politik, melainkan untuk memberikan pendampingan hukum dan edukasi kepada peserta aksi agar memahami koridor hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Dan kami juga melihat para aksi tadi semuanya berjalan dengan lancar tanpa ada kekerasan didalamnya. Terlebih lagi dari dari pihak Kepolisian Daerah Sumsel dan Ketua DPRD Provinsi Sumsel turun langsung serta menyampaikan beberapa pesan kepada para massa aksi.
“Untuk diketahui bahwa aksi yang berlangsung di DPRD Sumsel tersebut berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian serta didampingi oleh para akademisi, sehingga suasana tetap kondusif hingga massa membubarkan diri dengan sendirinya setelah orasi mereka selesai,” ucapnya.(Anton)