Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Ketua Umum Komunitas Advokat dan Paralegal Sumsel, Prengki Adiatmo, SH mengutuk keras serta mengecam keras atas terjadinya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada anggotanya Yongki Ariansyah (33).
Setelah melayat kerumah duka bersama segenap pengurus komunitas advokat dan paralegal sumsel, Prengky menyampaikan bahwa sungguh kejam dan ironi dizaman sekarang masih ada pola-pola premanisme ditengah masyarakat.
“Terlebih korban adalah seorang aktivis sekaligus anggota dikomunitas KAPS. Kami berharap agar aktor intelektualnya segera ditangkap dan ditahan. Jangan hanya pelaku dilapangan tapi aktor yang menyuruh n memerintahkan penghadangan serta pengeroyokan harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Di menuturkan, ini sudah menjadi berita viral di SUMSEL tentu hal tersebut harus segera diungkap segera mungkin oleh pihak POLRES Ogan Ilir.
Untuk diketahui, dilansir dari media Koran Sinar Pagi, sebelumnya Mobil korban dicegat oleh pengendara motor yang terdiri dari enam orang dengan membawa senjata tajam. saat itu korban hendak mengambil bibit ikan di Balai benih Ikan diwilayah desa Tanjung Pering.
Menurut saksi mata bernama Iwan, dia dan korban datang ke BBI untuk mengambil bibit ikan pada Sabtu (19/10/2024) siang sekira pukul 12.00.
“Saat pulang, kendaraan kami diadang operator alat berat. Katanya ada orang yang mau bicara sama korban,” ungkap Iwan.
Tak lama kemudian, datang segerombolan orang tak dikenal mengendarai sepeda motor menghampiri kendaraan korban.
“Orang-orang itu pakai helm, bawa pisau semua. Mereka menusuk korban berkali-kali, saya juga hampir mau dipukul pelaku,” terang Iwan.
Korban sendiri mengalami luka tusuk dibagian belakang, dada dan perut. adapun waktu kejadian sekitar pukul 12:10 Wib, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. oleh rekannya lalu korban dibawa ke RSUD Tanjung Senai. dan berdasarkan surat yang dikeluarkan rumah sakit tersebut, korban wafat pada Sabtu ( 19/10/2024) pukul 13: 12 wib.(Yuli/ril)