Kita Melaksanakan Sistem Pendidikan Dan Pembelajaran Sesuai Dengan Prosedur, Berikut Yang Disampaikan Ketua STIHPADA Palembang

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Dengan beredarnya narasi yang berupa konten video yang tersebar di aplikasi media sosial (medsos) yakni tiktok terkait dengan adanya tuduhan ijazah palsu yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) atas nama M Toha atau Toha Tohet, pihak maka di sini kami dari pihak kampus angkat bicara.

 

Dikatakan Ketua PTS STIHPADA Palrmbang Assoc.Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., C.T.L menjelaskan bahwa narasi tersebut tidaklah benar, dirinya menyampaikan M.Toha tercatat sebagai alumni STIHPADA pada Program Studi (Prodi) Sarjana Strata Satu (S1) pada Ilmu Hukum pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 012020433 yang tercatat sebagai mahasiswa STIHPADA sejak September 2020.

 

Betul mahasiswa kita yakni M Toha terdaftar pada mahasiswa Angkatan tahun akademik 2020/2021 kelas Reguler 2, yang kuliahnya dilaksanakan pada hari Jumat-Sabtu full day diselenggarakan dengan sistem Hybrid. Selanjutnya, pada tahun 2020-2022 suasana covid-19, maka pemerintah melarang pertemuan untuk melakukan tatap muka, sehingga perkuliahan dilaksanakan secara online..

 

Di mana mahasiswa M Toha tersebut melaksanakan tahap Seminar Proposal tanggal 26 Januari 2024 dilanjutkan Ujian Komprehensif  tanggal 18 Mei 2024, Kemudian di Yudisum tanggal 25 Juni 2024 dan Wisuda tanggal 27 Juni 2024,” ujarnya.

 

Kemudian, di mana pada saat Ujian Komprehensif tanggal 18 Mei 2024 telah diuji dengan nama para Tim penguji Ketuanya yakni  Dr Derry Angling Kesuma, S.H., M.Hum, Sekretaris Rohman Hasyim, S.H., M.H, Penguji Tetap Warmiyana Zairi Absi ,S.H. , M.H, Panitera: Dederiansyah, S.IP dan Asisten Panitera Reyna Silvia S.Pd,M.Pd.

 

Kita memiliki bukti, dilengkapi foto pada saat ujian, sehingga dari durasi waktu tempuh perkuliahan telah memenuhi persyaratan sistem kredit semester perkuliahan pada Prodi S1 Ilmu Hukum STIHPADA.

 

“Maka dari itu untuk menindak lanjuti tersebut, kami dari PTS STIHPADA Palembang akan melaporkan pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik PTS kita. Disini kami membantah keras dengan adanya tuduhan praktik jual beli ijazah di PTS STIHPADA Palembang,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, di mana kami dari pihak PTS STIHPADA menyayangkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan cross check dan ricek tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu mengenai data tersebut ke PTS STIHPADA Palembang. Dan kami dari PTS STIHPADA telah menelusuri untuk jejak digital dan telah mengantongi 3 nama (tiga) akun yang terindikasi melakukan pencemaran nama baik PTS STIHPADA Palembang di media sosial (medsos).

 

Di mana kami dari PTS STIHPADA Palembang saat ini telah memiliki bukti-bukti seperti dokumen-dokumen digital, dokumen fisik, testimoni, serta kajian analisis kasus dan akan melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik ke kepolisian. Perlu di ketahui oleh hal layak banyak untuk masyarakat di mana pun berada, baik didalam kota Palembang, ataupun diluar kota Palembang sekalipun bahkan hingga diluar provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

 

“Bahwa PTS STIHPADA Palembang sama sekali tidak terlibat politik praktis dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk tahun 2024. Dimana kami dari PTS STIHPADA Palembang sangat menjaga netralitas dan tidak mau terlibat dalam praktik politik praktis pilkada,” katanya.

 

Masih dilanjutkannya, di mana untuk PTS STIHPADA Palembang sendiri sebagai lembaga pendidikan hukum telah memiliki standar prosedur dalam melaksanakan pendidikan dan hal ini telah diakui dan dibuktikan secara sah oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan diraihnya Akreditasi Unggul dengan telah keluarnya sertifikat dari BAN-PT.

 

Di mana untuk PTS STIHPADA Palembang selalu berpegang teguh menjaga marwah pendidikan dan menentang praktik-praktik yang tidak dibenarkan dalam pendidikan, salah satu tadi jual beli ijazah, bahkan proses belajarnya untuk mahasiswa/mahasiswi yang kuliah di kita pun sangat kita perhatikan dengan seksama baik oleh saya sebagai Ketua ataupun para dosen atau tenaga pendidik yang ada di kita.

 

“Dan kita untuk di PTS STIHPADA Palembang sangat terbuka dalam memberikan data dan fakta dan semua data histori pendidikan selalu dilaporkan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dan bisa diakses publik jika publik itu mau melakukannya,” ucapnya. (Anton)

Pos terkait