Komisi III DPRD Palembang Sidak Citra Grand City, Tegaskan Penyerahan Fasum-Fasos Demi Kepentingan Warga

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Komisi III DPRD Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan perumahan Citra Grand City (CGC), Senin (2/2/2026). Sidak ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan, khususnya menyangkut pengelolaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan perumahan tersebut.

 

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, didampingi anggota Komisi III dari Partai Demokrat, Syntia Rahutami. Turut hadir perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan), Satpol PP, serta unsur kewilayahan Camat Alang-alang Lebar dan Lurah Talang Kelapa.

 

Rubi Indiarta menjelaskan, fokus utama sidak adalah memastikan kejelasan status fasum dan fasos di lingkungan CGC, mulai dari penerangan jalan umum, kondisi jalan lingkungan, hingga kepastian pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

 

Menurut Rubi, hingga saat ini masih terdapat fasum yang belum diserahkan secara resmi oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Palembang. Hal tersebut berdampak pada keterbatasan pemerintah dalam melakukan perbaikan dan pemeliharaan.

 

“Prinsipnya, seluruh fasilitas umum di perumahan pada akhirnya harus menjadi aset Pemerintah Kota Palembang. Kalau belum diserahkan, pemerintah tidak bisa maksimal melakukan perbaikan, termasuk soal lampu jalan, perawatan jalan, dan fasilitas lainnya,” ujar Rubi di sela-sela sidak.

 

Ia menegaskan, penyerahan fasum-fasos tidak berarti pengembang kehilangan peran dalam pengelolaan kawasan. Pemerintah kota, kata Rubi, justru terbuka terhadap skema kerja sama yang jelas dan sesuai regulasi.

 

“Masih banyak pengembang yang khawatir setelah fasum diserahkan mereka tidak bisa lagi mengelola. Itu keliru. Setelah diserahkan, pengelolaan tetap bisa dilakukan melalui mekanisme kerja sama yang diatur secara resmi,” tegasnya.

 

Komisi III DPRD Palembang juga menyoroti dampak jangka panjang apabila penyerahan fasum-fasos terus tertunda. Rubi mengingatkan, persoalan yang saat ini terlihat kecil berpotensi menjadi masalah besar dalam 10 hingga 20 tahun ke depan, mulai dari kerusakan jalan, matinya penerangan, hingga persoalan keamanan lingkungan.

 

“Kalau sekarang mungkin masih bisa ditangani pengembang. Tapi ke depan, ketika pengembang tidak lagi aktif, warga yang akan dirugikan,” katanya.

 

Dalam sidak tersebut, DPRD juga mendengarkan penjelasan langsung dari pihak pengembang terkait proses dan kendala administrasi penyerahan fasum-fasos. Komisi III meminta agar seluruh tahapan administrasi, termasuk perizinan dan koordinasi lintas OPD, segera diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

 

Sementara itu, pihak manajemen Citra Grand City melalui HRD CGC, Jony Yusuf, mempertanyakan mekanisme kerja sama pasca penyerahan fasum-fasos kepada pemerintah kota.

“Terkait penyerahan ini, kami ingin kejelasan. Kalau setelah diserahkan ada kerja sama, bentuknya seperti apa? Dengan bagian mana kami harus berkoordinasi? Karena setahu kami, setelah diserahkan semuanya masuk dalam ruang kerja sama dan itu perlu kejelasan,” ujar Jony.

 

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Palembang menegaskan bahwa mekanisme kerja sama teknis dapat dibahas lebih lanjut bersama OPD terkait, sepanjang penyerahan fasum-fasos dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD juga meminta pihak pengembang segera berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kota Palembang agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun gangguan pelayanan publik di kemudian hari.

 

“Kami datang bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan hak warga terpenuhi dan aturan dijalankan. Kalau semua transparan dan sesuai regulasi, tidak akan ada masalah,” pungkas Rubi.

(Yanti/ril)

Pos terkait