Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Palembang, Selasa (10/2/2026). Audiensi tersebut membahas berbagai program kerja, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta dukungan pemerintah terhadap pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus di Kota Palembang.

 

Ketua FORKESI Sumsel, Devi Wahyuni, S.Tp., mengatakan audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara komunitas orang tua anak berkebutuhan khusus dengan pemerintah daerah. Ia menyampaikan berbagai program yang telah dijalankan sekaligus memaparkan sejumlah kendala yang masih dihadapi para orang tua.

 

“Kami memaparkan program kerja, kendala di lapangan, serta kebutuhan para orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus. Selama ini, pembiayaan dan pendampingan masih banyak kami tanggung secara mandiri,” ujar Devi.

 

Ia menjelaskan, FORKESI Sumsel menaungi orang tua anak berkebutuhan khusus di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Organisasi tersebut aktif menjalankan berbagai program, di antaranya pendampingan orang tua, pelatihan secara daring dan luring, kegiatan edukatif untuk mengembangkan minat dan bakat anak, hingga program ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan kemampuan sosial dan kemandirian anak.

 

Selain itu, FORKESI juga memberikan pelatihan ekonomi bagi orang tua agar mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ke depan, FORKESI berencana mengembangkan program pelatihan keterampilan bagi remaja berkebutuhan khusus sebagai bekal menghadapi dunia kerja dan kehidupan mandiri.

 

“Pendampingan ini sangat penting karena kebutuhan anak berkebutuhan khusus bersifat berkelanjutan. Orang tua harus dibekali pengetahuan dan keterampilan agar mampu mendampingi anak secara optimal,” katanya.

 

Devi menambahkan, sejauh ini FORKESI baru mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui dana DPA. Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Kota Palembang dapat memberikan perhatian lebih, terutama dalam bentuk rekomendasi program, dukungan kebijakan, serta fasilitasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Ia juga mengungkapkan, salah satu kendala utama yang dihadapi orang tua adalah keterbatasan waktu karena sebagian besar harus bekerja. Kondisi tersebut membuat pendampingan terhadap anak yang mengalami keterlambatan perkembangan belum dapat dilakukan secara maksimal.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs. Syaiful Padli, S.T., M.M., mengapresiasi aspirasi yang disampaikan FORKESI. Ia menegaskan DPRD Kota Palembang berkomitmen untuk memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas, khususnya anak berkebutuhan khusus.

 

“Provinsi Sumsel sudah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Difabel. Namun, Palembang hingga saat ini belum memiliki perda serupa. Alhamdulillah, pada tahun 2026 ini, Perda Difabel masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) sebagai inisiatif DPRD,” jelasnya.

 

Menurut Syaiful, regulasi tersebut nantinya akan menjadi payung hukum dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk akses pendidikan, layanan kesehatan, terapi, serta pendampingan sosial yang berkelanjutan.

Ia juga meminta mitra kerja DPRD, seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), untuk menyusun program yang lebih konkret dan tepat sasaran.

 

“Program yang dibuat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti penyediaan layanan pendampingan, terapi, serta peningkatan aksesibilitas fasilitas publik bagi penyandang disabilitas,” tegasnya.

Syaiful mengakui, keterbatasan anggaran daerah masih menjadi tantangan dalam pengembangan layanan difabel di Kota Palembang. Meski demikian, ia memastikan Dinas Sosial tetap berupaya memfasilitasi kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

 

“Melalui Sentra Budi Perkasa di Kementerian Sosial, kami siap membantu memberikan rekomendasi apabila terdapat kebutuhan alat bantu seperti kursi roda dan alat bantu dengar, meskipun anggaran kota terbatas,” katanya.

 

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan komunitas orang tua anak berkebutuhan khusus. Sinergi ini dinilai penting guna menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, ramah disabilitas, serta mampu memberikan kesempatan yang setara bagi anak berkebutuhan khusus di Kota Palembang.

(Yanti)

Pos terkait