Komisi V DPRD Sumsel Kecewa Dengan Kadisdik Sumsel Yang Tidak Hadir Saat Rapat Masalah SPMB 2025

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Polemik Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang saat ini terjadi di Sumsel merupakan buntut panjang dari ketidakmampuan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan.

 

Fakta yang terjadi saat ini di masyarakat, para orang tua calon murid kebingungan dalam mencari atau mendaftarkan anaknya kesekolah, sehingga menimbulkan aksi protes masyarakat menuntut penyelesaian polemik SPMB.

 

Namun hal aneh pun terjadi, bukannya duduk bersama untuk menyelesaikan masalah justru pihak Disdik Sumsel enggan untuk rapat bersama perwakilan masyarakat dan komisi V DPRD Sumatera Selatan, sehingga dengan kejadian tersebut banyak pihak mengganggap hal sebagai bentuk ketidakprofesionalan Disdik.

 

Seperti yang diungkapkan oleh M. Oktafiansyah anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, yang merasa kecewa atas ketidakhadiran dalam rapat bersama DPRD membahas polemik SPMB.

 

” Tentu saja, kami merasa kecewa dengan ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Selatan disaat rapat bersama dengan komisi V DPRD dan perwakilan masyarakat membahas polemik SPMB tahun 2025″, kata M Oktafiansyah Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan

 

Dilanjutkannya, Yang lebih anehnya selain tidak datang ke rapat tersebut justru Dinas Pendidikan (Diknas) Sumatera Selatan hanya mengirimkan Kepala Bidang (Kabid) SMK, yang justru pada rapat persentase pembahasan terbanyak SPMB adalah SMA bukan SMK.

 

Dalam kesempatan ini Oktafiansyah mengatakan bahwa dengan perilaku seperti ini, wajar saja jika masyarakat meragukan tercapai tujuan SPMB yang diinginkan pemerintah pusat.

 

” Jika dilihat dari gelagat dinas pendidikan yang tidak mau duduk bersama menyelesaikan masalah ini, wajar saja jika banyak pihak meragukan keberhasilan SPMB tahun 2025, terutama mencapai tujuan pemerataan pendidikan “, tegasnya

 

Menutup perbincangan M Oktafiansyah tingkah pejabat diknas yang harusnya bertanggung jawab justru menghindar menjadi ancaman besar bagi dunia pendidikan.

 

” Jelas apa yang dilakukan oleh Diknas Pendidikan (Diknas) Sumatera Selatan bukanlah contoh yang baik dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan kepentingan masyarakat luas terutama hak – hak generasi penerus bangsa dalam mendapatkan pendidikan,” tandasnya. (Yanti/rilis)

Pos terkait