Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Saya dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Palembang yang mana sekarang berada di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) hari ini dalam rangka untuk silaturahim dan audiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini disambut hangat oleh Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE.
Di mana ini sudah lama kami rencanakan dan alhamdulillah beliau bisa berjumpa pada kesempatan ini. Adapun hal-hall yang saya sampaikan kepada Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE ada beberapa permasalahan yang ada Pengadilan Tinggi Agama (PTA) dalam kaitannya dengan anggota Forkompinda, agar supaya didalam kegiatan kami bisa lancar.
Di mana pesan beliau memang keberadaan kami disini adalah ingin membantu secara maksimal kepada pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Sumsel, terutama di Pengadilan Agama (PA) – PA di satuan kerja (satker) yakni 12 Satker, demikian diutarakan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) KPTA Palembang Dr H M Sutomo, S.H., M.H dengan didampingi Kepala Pengadilan Agama Kelas I A Palembang Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H saat ditemui usai silaturahim dan audiensi dengan Pemprov Sumsel.
Dikatakan KPTA Palembang Dr H M Sutomo, S.H., M.H dengan didampingi Kepala Pengadilan Agama Kelas I A Palembang Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H,, di mana sekarang ada 12 Satker, mudah-mudahan nanti ada penambahan lagi di daerah-daerah yang terpencil itu, ada 5 satker lagi insya Allah untuk ke depan akan kita bangun.
Adapun 12 Satker itu sendiri yakni PA di Palembang, Pangkalan Balai, Kayu Agung, Pagar Alam, Muara Dua, Muara Enim, Prabumulih, Martapura, Lahat, ada 12 Satker, alhamdulillah, dan ada Sekayu juga, dan alhamdulillah berjalan seluruhnya.
“Serta saya mohon izin bahwa didalam kegiatan kami di dalam membantu kepada Pemda ini sebagai Forkompinda, dan kami ahamdulillah bisa menjalankan beberapa kegiatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya
Kemudian, di mana sudah kami mulai kemarin adalah Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan hak perempuan dan anak pasca perceraian, di mana ini sudah kita mulai di Pangkalan Balai.
Insya Allah anak-anak yang menjadi beban kepada suami atau isteri pada waktu itu, insya Allah akan dipenuhi, jadi ada kerjasama antara PA dengan Pemdax plus dengan 38 perusahaan termasuk juga dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi kalau sudah terjadi perceraian, kemudian amar keputusannya, membebankan untuk memberikan nafkah, serta memberikan biaya pendidikan kepada anak dan jika itu tidak dilaksanakan, maka langsung di potong oleh perusahaan itu,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, jadi kalau insya Allah dengan itu akan sedikit membantu pemerintah dalam kaitannya dengan mencerdaskan anak-anak. Biasanya anak kalau hasil perceraian, itu kan terkadang sedikit kondisinya agak berbeda, pendidikannya tidak teratur, serta gizi makannya juga tidak teratur.
Ini insya Allah begitu ada perceraian, dan ada anak, maka anak itu akan ditanggung nafkah dan pendidikannya oleh orang tua, dan ketika dia ada di perusahaan, bekerja disana, ketika dia waktu gajian akan dipotong.
“Tanpa melalui Pengadilan harus ikut campur terlalu banyak, tapi dengan otomatis akan dipotongkan beban kewajiban yang akan di bayarkan, misalnya 500 ribu perbulan, maka akan langsung di potong, di mana ini sudah berlaku, dan sudah dilaksanakan di Pangkalan Balai, Banyuasin,” katanya.
Masih dilanjutkannya, untuk kota Palembang insya allah, begitu pelantikan Walikota Palembang yang baru kita laksanakan, di Palembang insya Allah. Sedangkan yang sedang proses ini di Kayu Agung, sedang proses, dan ini mendapatkan izin dari Penjabat Gubernur Sumsel, Alhamdulillah setuju dengan kegiatan ini.
Kemudian yang kedua adalah tentang Isbat, yakni Isbat Wakaf, wakaf ini sekarang sudah mulai masyarakat sudah paham bahwa ada hak untuk harga tanah yang diwakafkan. Intinya ahli waris itu ingin menggugat kadang-kadang, karena nilai tanah itu semakin hari semakin tinggi.
“Kondisi seperti itu ada masjid, ada musholla, ada pendidikan, kadang-kadang ahli waris itu menggugat, karena keperluan dia, padahal sudah diwakafkan. Dan ini sudah banyak perkara yang masuk, IPA sudah banyak masuk, makanya kami ingin membantu pemerintah untuk menyelesaikan itu,” ucapnya(Yanti).