Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024, Ada Beberapa Disampaikan Terkait Launching Ini

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si., GRCE dengan didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H menghadiri serta melaunching kegiatan Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan (ATR/BPN) Provinsi Sumsel.

 

Guna memudahkan layanan kepada masyarakat, maka ATR/BPN Sumsel melakukan terobosan melunching  launching kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Palembang serta penyebaran di 17 Kabupaten/Kota. Dan launching layanan dan kantor secara elektronik ini dilakukan di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (6/6/2024).

 

Dikatakan Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si., GRCE, launching kantor penerbitan dokumen elektronik ini merupakan program dari Kementerian ATR/BPN, dan ini memberikan sertifikat tanah berbasis elektronik sehingga tidak lagi manual melainkan elektronik.

 

Di Sumsel, lunching ini dilakukan seluruh kabupaten/kota, dan ini menjadi daerah terlengkap yang diikuti kabupaten kota se Sumsel untuk lunching program ini. Serta kita bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, karena Sumsel menjadi tempat kegiatan mengingat ini jadi kota ke lima seluruh Indonesia yang melunching program ini.

 

“Program ini  dalam rangka untuk memberikan sertifikat tanah dengan berbasis elektonik sehingga bukan manual tapi elektronik, dan disini tidak hanya dokumen saja berupa elektronik, tetapi layanan membuatan sertifikat secara secara digital,” ujarnya

 

Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya menghimbau agar masyarakat, pemerintah, instansi vertical atau pihak yang berkepentingan dengan lahan ini bisa menggunakan system ini dan mengajukan kepengurusan sertifikat lahan menggunakan penerbitan dokumen elektronik. “Kehadiran program ini dapat membuat lebih efisien, efektif dan mudah. Maka kami mengucapkan terima kasih atas terobosan yang telah dilakuakn guna memberikan pelayanan lebih baik,”

 

Kemudian, disini saya menambahkan bahwa teknologi Penerbitan Dokumen Elektronik ini harus dikuasai agar tidak mengalami ketertinggalan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penguasaan TIK harus dimaksimalkan karena saat ini juga telah dicanangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memberikan pelayanan kepada pengguna SPBE.

 

Sekarang, semua pelayanan harus berbasis elektronik tidak lagi menggunakan cara lama. Maka dari itu segala manfaat dan kelebihan Dokumen Elektronik ini tentunya agar tidak tumpang tindih data.

 

“Saya berharap kerjasama dan sinergi semua pihak baik pemerintah, swasta dan masyarakat perlu ditingkatkan untuk menjaga keamanan data dan keamanan informasi milik pribadi, institusi maupun pemerintah,” ungkapnya.

 

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia (RI) yang hadir lewat Virtual DR IR Suyus Windayana, M.APP., SC mengatakan, bahwa pemprov Sumsel merupakan Provinsi pertama di Indonesia yang telah dilaunching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik secara penuh di seluruh kabupatan/kota.

 

Program ini sudah dilaunching oleh Presiden RI Ir Joko Widodo sejak tanggal 4 Desember 2023 lalu, itu merupakan awal kementerian ini untuk memasukan produknya dalam bentuk elektronik. Ini merupakan layanan penting, kedepannya layanan berbasis elektronik ini bisa di integrasikan dengan data lainnya, baik dari kementerian lembaga dan kementerian daerah.

 

“Sehingga ketika orang mau mengecek sertifikatnya, akan dapat dilakukan secara realtime oleh masyarakat. Dimana Kementerian ATR/BPN akan mengubah seluruh program strategis nasional menjadi layanan berbasis elektronik dan ditahun 2024 ini ditargetkan untuk bisa mengkonversi 4 juta sertifikat kelayanan elektronik,” katanya.

 

Begitu juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Sumsel Asnawati, mengatakan, bahwa dengan telah dilaunchingnya Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.

 

Maka Kakanwil  ATR/BPN Provinsi Sumsel siap kapanpun untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam melakukan sertifikasi hak milik tanah mereka dan Sertifikat yang dikeluarkan berbasis elektronik.

 

“Dengan adanya implementasi elektronik di sumsel, maka pelayanan akan lebih mudah untuk dilaksanakan, dimana pelayanan yang dilakukan secara elektronik dan Sertifikat yang dikeluarkan dalam bentuk elektronik juga,” ucapnya.(Anton)

 

Pos terkait