LKPSS Desak Perkimtan Palembang Jelaskan Desainer dan Konsep Revitalisasi BAM

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS), Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang, MS, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum dihubungi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang untuk berdiskusi mengenai revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM).

 

 

Rahidin menegaskan, sejak awal LKPSS berharap dapat berdiskusi bersama pihak perencana, konsultan, maupun desainer proyek revitalisasi BAM tersebut. Apalagi saat ini sudah menjadi sorotan publik terkait ornamen revitalisasi BAM.

 

Instruksi dari Ketua DPRD Palembang  dan Wakil Ketua DPRD Palembang Pak Hidayat agar dinas Perkimtan Palembang memfasilitasi ada pertemuan lanjutan tapi sampai sekarang belum ada.

 

“Kami meminta agar perencana, konsultan, dan desainer revitalisasi BAM dihadirkan untuk berdiskusi. Kami menunggu undangan dari Perkimtan, namun sampai hari ini belum ada,” ujar Rahidin dalam konferensi pers, Minggu (8/3/2026).

 

Menurutnya, sikap Perkimtan yang belum membuka ruang dialog menimbulkan tanda tanya di kalangan akademisi yang tergabung dalam LKPSS.

 

“Sehingga muncul tanda tanya, seperti ada ketakutan dari pihak Perkimtan. Kami bahkan sudah menghubungi Ketua DPRD Palembang agar LKPSS bisa berdiskusi dengan Perkimtan Palembang. Kami tidak menghalangi program pembangunan yang berjalan, tetapi ingin memberikan kajian serta solusi terkait makna pembangunan dan ornamen yang digunakan,” katanya.

 

Rahidin menjelaskan bahwa LKPSS merupakan lembaga kajian yang beranggotakan para akademisi, termasuk guru besar dan doktor dari 18 perguruan tinggi di Sumatera Selatan.

 

 

“Jadi kami berbicara berdasarkan kompetensi akademik yang kami miliki,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, Perkimtan Kota Palembang merupakan leading sector dalam proyek revitalisasi Bundaran Air Mancur. Bahkan DPRD Palembang telah meminta agar dilakukan pertemuan antara LKPSS dan Perkimtan untuk membahas pembangunan proyek tersebut.

 

Namun hingga kini, kata Rahidin, belum ada respons dari pihak Perkimtan untuk melakukan dialog.

 

“Padahal kami hanya ingin sharing dan berdiskusi. Jika saran kami diterima, Alhamdulillah. Jika tidak, itu juga tidak masalah,” katanya.

 

Rahidin juga menyoroti progres pembangunan proyek tersebut. Ia menyebutkan bahwa bangunan revitalisasi BAM disebut telah selesai, sementara pencairan anggaran baru sekitar 30 persen.

 

“PPK Arie menyatakan pencairan baru 30 persen, tetapi bangunan BAM sudah selesai,” ujarnya.

 

Selain itu, LKPSS juga mempertanyakan makna ornamen yang digunakan dalam revitalisasi Bundaran Air Mancur, mengingat lokasi tersebut merupakan pintu masuk sekaligus salah satu ikon Kota Palembang.

 

“BAM adalah sentra kota dan ikon Palembang. Banyak pesan WhatsApp yang masuk ke LKPSS mempertanyakan bentuk revitalisasi ini. Kami sebagai pihak yang peduli terhadap pembangunan dan kebudayaan merasa berhak memberikan masukan,” jelasnya.

 

Rahidin mengungkapkan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai filosofi ornamen yang digunakan, apakah berbentuk teratai atau Cempaka Telok.

 

“Secara etnografi dan data sejarah, Cempaka Telok tidak seperti yang terlihat di BAM saat ini. Kalau teratai, itu simbol Dewi Kwan Im dalam mitologi Buddha. Teratai adalah tempat kelahiran Dewi Kwan Im, sementara di atasnya terdapat nama Nabi Muhammad,” paparnya.

 

Ia menilai penting adanya penjelasan dari pihak perencana terkait filosofi tersebut agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

 

Selain itu, LKPSS juga meminta kejelasan mengenai identitas serta sertifikasi desainer, perencana, dan konsultan proyek revitalisasi tersebut.

 

“Sampai sekarang kita belum tahu siapa desainer, perencana, dan konsultannya. Kami ingin menanyakan apakah mereka memiliki sertifikasi. Jika tidak memiliki sertifikasi, maka itu melanggar aturan,” tegas Rahidin.

 

LKPSS berharap DPRD Kota Palembang kembali memfasilitasi pertemuan antara LKPSS, Perkimtan guna membahas persoalan tersebut secara terbuka.

 

“Kami berharap DPRD Palembang dapat kembali memfasilitasi pertemuan antara LKPSS dengan Perkimtan,” tandasnya.

(Yanti)

Pos terkait