Media Gathering “Ngemas Tanjak”, Perkuat Sinergi Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel Bersama Insan Media

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel Babel) menggelar kegiatan media gathering bertajuk “Ngemas Tanjak – Ngerol Media Santai Teman Pajak” pada Kamis (12/2) di Ampera

 

Room Gedung Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel. Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro, Pemimpin Redaksi, serta wartawan dari 28 media. Media gathering kali ini menjadi momentum istimewa karena dihadiri dua pimpinan Kanwil

 

DJP, yakni Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi, Tarmizi, serta Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel yang baru, Retno Sri Yulistyani.

 

 

Didalam sambutannya, Tarmizi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada insan media atas kerja sama dan dukungan yang selama ini telah terjalin, khususnya dalam menyampaikan informasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat.

 

“Pada kesempatan tersebut, Tarmizi juga berpamitan untuk melanjutkan amanah baru sebagai Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Retno Sri Yulistyani menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya dapat membersamai insan media dalam kegiatan pertamanya sejak bertugas di Kota Palembang.

 

“Saya berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat semakin erat, profesional, serta menjunjung tinggi integritas. Melalui kegiatan media gathering ini, Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif dengan insan pers,” ungkapnya.

Kemudian,  dimana DJP meyakini peran media sangat strategis dalam menyampaikan informasi perpajakan yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat.

 

“Ke depan, sinergi antara DJP dan media diharapkan semakin kuat dalam mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan, sehingga kontribusi pajak dapat terus menjadi fondasi pembangunan nasional,” katanya.

 

 

Dilanjutkannya, apresiasi terhadap kegiatan media gathering juga disampaikan perwakilan Kepala Biro dan Pemimpin Redaksi yang hadir.

 

“Mereka berharap pertemuan seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai sarana memperkuat kebersamaan sekaligus menyamakan persepsi antara DJP dan insan media,” ucapnya.

 

 

Masih dilanjutkannya, dalam sesi diskusi yang berlangsung konstruktif, Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel bersama insan media berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mengedukasi masyarakat wajib pajak dan menyampaikan informasi perpajakan secara berimbang.

 

‘Sinergi tersebut dijalankan dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas, kode etik jurnalistik, serta kode etik dan kode perilaku pegawai DJP,” imbuhnya.

 

 

Masih disampaikannya, dari sisi kinerja, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel tahun 2025 tercatat sebesar Rp 16,63 Triliun atau 90,68 persen dari target Rp 18,34 Triliun, dengan pertumbuhan sebesar 11,58 persen.

 

“Khusus wilayah Sumsel realisasi penerimaan mencapai Rp 13,22 Triliun atau 88,8 persen dari target Rp 14,89 Triliun, dengan pertumbuhan sebesar 11 persen,” bebernya.

 

 

Masih diungkapkannya, belum optimalnya pencapaian penerimaan tersebut antara lain dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas batu bara, aktivitas penegakan hukum pada sektor timah, serta kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

 

“Sementara itu, hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel tercatat sebesar Rp 1,06 Triliun atau 4,83 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan 1,4 persen secara tahunan (year on year)” jelasnya.

 

 

Ditambahkannya, dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak tahun 2026, DJP akan memfokuskan strategi pada pengawasan efektif terhadap wajib pajak serta ekstensifikasi perpajakan berdasarkan program Quick Wins DJP, termasuk penggalian potensi dari sektor shadow economy.

 

“Selain itu, DJP juga akan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) serta pemanfaatan data perpajakan dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak  Lain (ILAP),” harapnya.

(Anton)

Pos terkait