Oleh: Ki Edi Susilo
Esais dan Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa)
Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Dunia seharusnya tak lagi menunda sebuah konsensus besar, mendorong lahirnya traktat baru yang menetapkan wilayah Arktik sebagai “Zona Ekonomi Hijau Terbuka” di bawah pengawasan PBB. Gagasan ini bukan sekadar romantisasi perdamaian, melainkan nilai kebijaksanaan tinggi untuk menjaga jantung bumi. Data ilmiah UNFCCC 2024 menunjukkan bahwa Arktik memanas tiga kali lebih cepat dibanding wilayah lain di planet ini. Menjadikan Greenland sebagai pangkalan militer NATO, yang diperkirakan bakal menyedot belanja pertahanan hingga 2-2,4% PDB negara-negara Nordik pada 2026—hanya akan mempercepat retaknya es dan nalar kemanusiaan. Arktik harus menjadi laboratorium transisi energi, bukan arena pacuan senjata.
Namun, kenyataannya pahit. Para pemimpin dunia tampak masih keras kepala, memeluk erat pola pikir usang abad ke-20—di mana kedaulatan diukur dari moncong meriam dan penguasaan fisik wilayah—untuk menyelesaikan sengkarut tahun 2026. Laporan Global Risks 2026 dari Forum Ekonomi Dunia (WEF) dengan gamblang menempatkan “konfrontasi geo-ekonomi” sebagai risiko global nomor satu, melampaui perubahan iklim dan polarisasi sosial. Jika logika usang ini terus dipaksakan untuk membedah realitas baru yang makin kompleks, kita sejatinya hanya sedang menghitung mundur hingga papan catur geopolitik ini terbalik. Dan dalam permainan brutal ini, tak akan ada pemenang; semua pemain akan tumbang oleh ambisinya sendiri.
Lihatlah betapa riuhnya blokade teknologi China yang baru saja melarang penggunaan perangkat lunak keamanan dari belasan perusahaan AS dan Israel per Januari 2026, atau manuver Washington yang mulai mengeruk keuntungan hingga US$ 500 juta dari penjualan minyak Venezuela di minggu-minggu pertama tahun ini. Di tengah kebisingan itu, kita patut bertanya dengan nada getir: di mana posisi Indonesia?
Sejauh ini, sikap Jakarta masih tampak seperti meniti buih di tengah samudera yang bergejolak. Pemerintah seolah mempraktikkan “diplomasi senyap” yang saking senyapnya, nyaris sulit dibaca arahnya. Indonesia terjepit dalam dilema akut: ketergantungan pada rantai pasok teknologi dan investasi China di satu sisi, dan keterikatan pada sistem finansial serta stabilitas moneter yang didominasi Washington di sisi lain. Sikap mendua atau sekadar “main aman” tak lagi memadai di tahun 2026, ketika fragmentasi perdagangan dunia diprediksi akan menggerus pertumbuhan ekonomi global hingga ke level 2,7%.
Maka, sudah saatnya Indonesia mengambil peran sebagai “The Great Mediator”. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi kendaraan taktis atau penonton saat terminal internet dikirim sebagai senjata diplomasi ke Iran. Indonesia harus berani menyuarakan bahwa keamanan global bukan soal siapa yang paling banyak menumpuk tentara di kutub, melainkan siapa yang paling gigih menjaga keadilan distribusi sumber daya.
Kita harus menyarankan agar pemerintah tidak lagi hanya duduk manis dalam kerangka non-blok yang pasif. Indonesia harus mempelopori gerakan negara-negara menengah (middle powers) untuk menolak militerisasi area vital seperti Arktik dan ruang siber. Inilah saatnya diplomasi kita tampil mencerdaskan, mengingatkan dunia, melalui semangat kebangsaan yang inklusif. Bahwa di atas kepentingan nasional setiap negara, ada kepentingan planet yang jauh lebih mendesak untuk diselamatkan.
Jangan sampai sejarah mencatat bahwa saat dunia sedang menuju kehancuran di tahun 2026, kita hanya sibuk menghitung investasi sambil berharap badai tak mampir ke halaman rumah sendiri.
(Yanti/rilis)











